Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalSurabaya

Penjaga Warung Kopi Nekat Curi Motor Diringkus Polsek TegalSari

By admin
November 16, 2021

Surabaya,Motim-Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya telah Mengungkap Tidak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Curanmor waktu kejadian Hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 lalu.sewaktu di parkir di samping jalan Kedungsari Surabaya.saat Konferensi Pers.Senin (15/11/2021)

Kapolsek Tegalsari AKP.A.R Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengatakan,Tersangka atas nama MS.(30) tempat tinggal Surabaya.Pekerjaan jaga Warung.

Lanjut Kapolsek,dalam Modus Operandi

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara menemukan

kunci palsu dan membuat pengakuan palsu mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya dan terekam oleh kamera CCTV.

“Penangkapan Pelaku Berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di wilayah hukum Polsek Tegalsari dengan adanya laporan tersebut dengan tindakan cepat maka anggota Unit reskrim Polsek Tegalsari dengan mendatangi

TKP dan menganalisa pelaku Curanmor tersebut,”terangnya

Masih Kapolsek Dalam Keteranganya,kemudian mendapat identitas dan alamat tempat tinggal pelaku dan akhirnya pelaku

berhasil diamankan.barang Bukti Pencurian yang disita Polsek Tegalsari adalah.1 (satu) Unit sepeda motor yamaha Nmax warna putih tahun 2016 dengan Nopol N-5235-TBM.

Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”pungkasnya.(nang/ady)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Disnak Jatim Kembangkan Agropolitan, Stabilisasi dan Tabungan Pangan

Next

BPBD dan Polres Jember Siapkan Jalur Evakuasi untuk 24 Desa Berstatus Awas

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.