Jember, Motim-Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, tanggal 25 November 2021 mendatang, Komisi A DPRD Jember meminta Pemkab mempercepat proses vaksinasi. Harus dipastikan warga di desa yang melakukan hajatan Pilkades sudah divaksin.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Jember sempat ditunda karena terkendala pandemi covid-19. “Namun sesuai perintah Mendagri, tahapan Pilkades kembali dilanjutkan dengan penerepan protokol kesehatan secara ketat,” kata Tabroni, kemarin.
Untuk di Jember sendiri Pilkades serentak akan di gelar pada tanggal 25 November 2021 mendatang. Pilkades serentak di Jember kali ini akna dilaksanakan di 56 desa. “Karena pelaksanaan Pilkades serentak digelar pada masa pendemi covid-19, kita meminta Pemkab menjaga agar pesta demokrasi ini tidak menjadi klaster penyebaran covid-19,” kata Tabroni.
Selain dengan memastikan penegakan protokol kesehatan, Pemkab diminta mempercepat vaksinasi agar saat Pilkades seluruh warga sudah divaksin. “Vaksinasi merupakan salah satu upaya penyebaran Covid selama Pilkades,” kata dia.
Lebih jauh Tabroni juga meminta DPMD mengatur pelaksanaan pemungutan suara dengan membuat jadwal agar tidak menimbulkan kerumunan. “Pemilih yang datang terlambat dari jam yang ditentukan, nanti diberi kesempatan menyalurkan suaranya di akhir sebelum proses penghitungan suara,” pungkas politisi PDIP ini. (sp)