Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan Kriminal

Pembobol Konter HP Terungkap Berkat Rekaman CCTV

By admin
November 23, 2021

Situbondo, Motim-Terekam CCTV saat melakukan aksinya membobol dua konter ponsel di Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, seorang pemuda bernama Saturi asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo ditangkap, Selasa (23/11/2021).

Pemuda berusia  27  tahunan itu, ditangkap saat bersembunyi  di rumah salah seorang  temannya di perumahan banjir di Dusun Kota Timur, Desa/Kecamatan Besuki,  Kabupaten Situbondo.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni delapan ponsel, puluhan kartu perdana, uang tunai Rp.1,35 juta, dan satu buah palu yang digunakan untuk melalukan aksi pencurian.

Untuk pengembangan kasusnya, pemuda pengangguran  dan sejumlah barang bukti yang dicuri pada dua counter ponsel itu, langsung digelandang dan jebloskan ke sel Mapolres Situbondo

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, terungkapnya  Saturi membobol dua counter di Besuki pada 21 Nopember 2021 lalu itu, berdasarkan laporan dua korban, yakni Hasan Basri dan Ahmad Ghufron.

“Selain itu, juga berdasarkan penelitian rekaman kamera pemantau. Sebab, saat melakukan aksinya, pelaku terekam kamera pemantau dilokasi kejadian,” ujar Iptu Achmad Sutrisno, Selasa (23/11/2021).

Menurut dia, untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. “Bahkan, berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, dia terlibat pada enam TKP pencurian ponsel, dua dilakukan pada dua counter ponsel, empat TKP mencuri di rumahan,” pungkasnya. (*)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Berkas P-21, Tersangka Ilegal Logging Dilimpahkan ke Kejaksaan

Next

Vaksinasi Di Jember Capai 70 Persen Dosis 1 dan 60 Persen Dosis 2

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.