Jember, Motim-Sejumlah senjata api (senpi) milik personil Polres Jember dari berbagai satuan fungsi (satfung) dilakukan pemeriksaan, Senin (22/11/2021). Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Mapolres Jember.
Hal tersebut dilakukan langsung oleh Kabag SDM Kompol Nurmala SH SIK, bersama Kasi Propam iptu Agus Yudi SH dan anggota Propam Polres Jember.
“Ini adalah kegiatan rutin mingguan. Selain untuk antisipasi adanya penyalahgunaan senpi juga mengecek kebersihan serta kelayakan senpi yang dipinjam pakai oleh anggota,” ungkap kompol Nurmala, Selasa (23/11/2021).
Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam dan Subbag Logistik Polres Jember.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar Kasi propam Iptu Agus.
Jika surat–surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil.
“Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,” jelas Agus.
Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat. Antara lain, dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api,” tandas Agus. (*)