Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineJemberPemerintahan

Dispenduk Jember Buka Layanan NIK Invalid Melalui WA

By admin
October 29, 2021

Jember, Motim – Dispenduk Pemkab Jember membuka layanan perbaikan data kependudukan, khusus untuk masyarakat yang mengalami kendala terkait nomor induk kependudukan, saat digunakan sebagai syarat menggunakan moda transportasi kereta api.

Kepala Dispenduk Capil Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan, pemerintah berupaya mengintegrasikan seluruh layanan publik termasuk penggunaan moda transportasi umum, dengan data kependudukan.

“Namun dalam prakteknya masih banyak masyarakat yang mengalami kendala, diantaranya terjadi ketidaksesuaian antara NIK yang tercantum dalam KTP dengan aplikasi yang digunakan,” kata Shanti, panggilan akrabnya.

Hal ini dapat terjadi lanjut Shanti, karena masih ada data yang belum di update dalam sistem aplikasi. Untuk membantu menyelesaikan persoalan NIK tidak valid tersebut, Dispenduk Jember membuka layanan melalui whatsapp di nomor 081131181182.

“Masyarakat yang mengalami NIK tidak valid dapat menyampaikan persoalannya kepada admin yang bertugas agar segera dapat diselesaikan. Silahkan hubungi nomor WhatsApp 081131181182,” katanya.

Selain dialami calon penumpang kereta api lanjut Shanti, kendala NIK invalid juga sering dialami ketika masyarakat mengurus dokumen BPJS, SIMcard dan pembuatan rekening bank.

Hal ini dibenarkan Asisten Manager Humas PT. KAI Daops 9 Jember Tohari. Menurut Tohari per tanggal 25 Oktober, pembelian tiket kereta api wajib mencantumkan nomor induk kependudukan. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Napi Lapas Jember Tewas dengan Tubuh Tergantung

Next

Heboh, Ada Mayat Penuh Luka Bacok Ditindih Kayu Balok

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.