Curi Motor, Ditangkap

by -

Situbondo, Motim-Tim jatanras wilayah Timur Polres Situbondo, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), yakni pemuda berinisial ZR (18) warga desa di Kecamatan Banyuputih, Minggu (19/12/2021).

Pemuda 18 tahun itu ditangkap di tempat persembunyiannya,  di rumah salah seorang kerabatnya di Dusun Sekarputih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.

banner 728x90

Selain itu, tim jatanras yang dipimpin Aipda Hudoyo,  juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda BeAt nopol P 2041 UI milik korban Aliman (46) warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pemuda berinisial ZR dan barang bukti sepeda motor hasil curiannya langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.

Terungkapnya ZR mencuri sepeda motor, berawal dari laporan korban Aliman. Sebab, saat korban mencari rumput di areal persawahan pada 15 Desember 2021 lalu, sepeda motornya dicuri.

Mendapat laporan ada pencurian sepeda motor, tim jatanras langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang dititipkan di rumah Cahyadi warga Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, yang tak lain merupakan teman ZR.

Bahkan, hanya dalam jangka waktu tiga hari, tim jatanras Polres Situbondo berhasil menangkap ZR di rumah salah seorang kerabatnya.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedi Ardhi mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, dia mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Selain itu, dia juga mengaku mencuri uang milik tetangganya sebanyak 5 kali.

“Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” katanya. (fat/ed)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.