Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalJember

Motor Hendak Digunakan Balap Liar Diamankan Polisi

By admin
December 20, 2021

Jember, Motim-Meski jelas sangat berbahaya dan sering diobrak polisi, aksi balap liar di Jember masih saja selalu ada. Padahal selain membahayakan diri sendiri, balap liar itu juga mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sebanyak tujuh unit sepeda motor dengan knalpot brong, di Kencong, Minggu (19/12/2021) dini hari disita polisi. Sepeda motor itu rencana akan dipakai untuk balap liar di ruas jalan raya kecamatan tepatnya di depan mall Larisso, Kencong.

Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso mengatakan, tiap akhir pekan pihaknya melakukan patroli rutin mengantisipasi balap liar, yang kerap mengganggu masyarakat. “Dalam patroli yang digelar pada Minggu dini hari kemarin, kita melihat sekelompok pemuda berkerumun di depan mal Larisso,” kata Adri, kemarin.

Setelah didekati, polisi menemukan tujuh unit sepeda motor milik pemuda itu yang tidak sesuai standar. Kepada petugas pemuda itu mengaku motor knalpot brong itu rencananya akan dipakai untuk balap liar. “Untuk memberikan efek jera tujuh motor itu kita amankan ke Polsek Kencong,” katanya.

Lebih jauh Adri menjelaskan, para pemilik sepeda motor itu bisa mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan dan knalpot standar. “Seluruh onderdil yang tidak standar wajib diganti di kantor polisi sebelum motor itu dibawa pulang,” pungkasnya. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemotor Asal Bondowoso, Dibacok di Jalan Raya Situbondo

Next

Terombang-ambing Puluhan Jam di Laut, Nelayan Ditemukan Selamat

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.