Jember, Motim-Sampai bulan Juni 2021, sebanyak 159.571 orang perempuan di Kabupaten Jember terpaksa menjadi kepala keluarga atau Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Kabupaten Jember, Suprihandoko, Senin (27/12/2021) siang.
Menurut Handoko, ratusan perempuan tersebut menjadi PEKKA bukan karena atas keinginan mereka sendiri. “Namun mereka terpaksa karena sejumlah persoalan, seperti ditelantarkan suami, dicerai, suami meninggal dunia, sampai suami sakit atau sudah tua sehingga tidak bisa mencari nafkah,” kata Handoko.
Kelurga yang dikepalai seorang perempuan lanjut Handoko, sangat rawan terjadi kemiskinan. “Bahkan dampak yang paling dalam adalah anak-anak mereka tidak bisa mendapatkan hak-haknya, baik hak pendidikan maupun hak asuh. Termasuk risiko terjadinya pernikahan anak,” ungkap Handoko.
Karena itu DP3AKB Jember sudah menyiapkan sejumlah program pemberdayaan PEKKA. DP3AKB sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan kosmetik, yang bisa memberikan pelatihan agar PEKKA bisa membuka usaha salon.
Selain itu, DP3AKB Jember juga menyediakan bantuan secara hukum. “Bahkan juga sedang menyusun aplikasi yang bisa membantu PEKKA mendapat suami yang idaman,” jelas Handoko. (sp)