Tindaklanjut Temuan BPK

by -

Mantan Ketua Gugus Tugas Satgas Penanganan COVID-19 Jember yang juga mantan Plt Kepala BPBD Jember, Mat Satuki, mengakui dirinya diperiksa di Polres Jember terkait penggunaan dana penanganan COVID-19. Mat Satuki diperiksa bersama dua pejabat lainnya.

“Yang hadir hari ini, yang saya tahu, ya saya, Pak Harifin, dan Fitri,” kata Mat Satuki, Senin (21/3/2022).

banner 728x90

Harifin merupakan mantan Satgas COVID-19 serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dana COVID-19 tahun 2020. Sedangkan Fitri, saat penanganan COVID-19 tahun 2020 menjabat sebagai Bendahara BPBD Jember, dan ikut bagian dalam tim penanganan COVID-19 Pemkab Jember.

“(Fitri) Mantan Bendahara BPBD Jember,” kata Satuki.

Satuki yang dikonfirmasi di sela pemeriksaan di Mapolres Jember, membenarkan soal pemeriksaan dirinya berkaitan tentang pertanggung jawaban temuan BPK soal penanganan COVID-19 di Jember pada tahun 2020.

Ditanya soal materi apa saja yang diperiksa oleh penyidik dan berapa pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan, Satuki enggan menjelaskan detail. Satuki hanya menyampaikan, jika penyidik adalah dari Polda Jatim.

“Untuk soal pemeriksaan langsung ke penyidik saja ya, bukan ranah saya. Tadi yang memeriksa dari Polda Jatim,” ucapnya singkat.

Menurut Satuki, dia diperiksa di ruang tersensiri. Sedangkan dua pejabat lainnya diperiksa di satu ruangan.

“Kalau Pak Harifin dan Fitri di sana (Ruang Rapat dan Gelar Perkara), kalau saya di sini (Ruang Penyidik Satreskrim),” ucapnya sambil menunjukkan ruang pemeriksaan.

Proses pemeriksaan terhadap 3 pejabat Pemkab Jember itu, hingga pukul 17.22 WIB, masih berlangsung. (*)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.