Jember, Motim-Seorang guru ngaji berinisial Fj (40) warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, diamankan polisi, Senin 21 Maret 2022 malam.
Dia dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli beberapa anak perempuan yang ngaji kepadanya.
“Kabarnya ada lima anak yang diduga dicabuli Fj, tapi yang laporan ke Polres Jember baru empat anak,” kata Az (45) paman salah satu korban, saat diwawancara media di Mapolres Jember.
Menurut Az, keponakannya masih duduk di bangku SMP dan berumur sekitar 15 tahunan.
Modusnya, korban diajak nonton TV di rumah Fj kemudian dicabuli.
“Gak sampai disetubuhi, kemaluan korban digerayangi dan jarinya Fj dimasukkan (ke kemaluan korban,” katanya.
Rata-rata, lanjut Az, semua korban yang dicabuli Fj modusnya sama.
“Mereka ini semuanya sama, dipanggil FJ nonton TV kemudian dicabuli,” katanya.
Menurut Az, Fj statusnya duda setelah dicerai oleh istrinya beberapa tahun lalu.
“Fj statusnya duda, dicerai istrinya beberapa tahun lalu,” sambung Az.
Korban yang dicabuli, menurut Az rata-rata duduk di bangku kelas 6 SD dan SMP.
“Kalau yang keponakan saya ini sudah di bangku SMP,” ungkap Az.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan telah menerima laporan itu dan mengamankan Fj.
“Benar, terlapor sudah kita amankan, tapi belum kita tetapkan sebagai tersangka, masih mau kita gelar dulu,” kata Komang, Selasa 22 Maret 2022.
Komang mengaku masih akan berkoordinasi dengan penyidik PPA untuk menentukan apakah Fj sudah bisa dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
“Ditunggu saja, nanti perkembangannya kita kabari,” pungkas Komang.(supra)