Jember, Motim-Investigasi yang dilakukan Motim terhadap Sovindra alias Hendra pelaku dugaan penipuan atau pemerasan terhadap beberapa Perangkat Desa Kraton menemukan fakta baru. Belakangan diketahui Hendra sebelumnya sudah melakukan pemerasan terhadap Supriyanto mantan Ketua LPM Desa Kraton sebesar Rp 17,5 juta.
Supriyanto kepada Motim mengaku dirinya sudah menyerahkan uang kepada Hendra yang mengaku Auditor Inspektorat Jember sebesar Rp 17,5 juta yang diserahkan secara bertahap.
Baca Juga :
Unit Reskrim Polsek Kencong Bekuk Auditor Inspektorat Gadungan
Supriyanto dan Muhajir Juga Mengaku Serahkan Uang Rp 15,5 Juta kepada Nanang dan Sutaji
“Pertama, Saya serahkan Rp 10 juta di Alun Alun Jember Mas. Terus yang kedua Saya transfer Rp 1,5 juta. Ketiga, Hendra datang ke rumah Saya dan meminta Rp 5 juta yang katanya untuk Pak Ratno Kepala Inspektorat. Terus besoknya Saya disuruh transfer lagi Rp 1 juta yang katanya untuk transport.” Terang Supriyanto sembari menunjukkan bukti transfer dan rekaman saat menyerahkan uang.
Selanjutnya, sesuai petunjuk Hendra yang memiliki nama asli Sovindra Capri Janu dengan alamat Perum Taman Gading Blok AY 28 Tegalbesar ini, uang sebesar Rp 1,5 juta dikirim ke rekening BCA atas nama Achmad Shodiq dan kedua sebesar Rp 1 juta dikirim ke rekening BCA atas nama Bambang Purwadi.
Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan jika dalam menjalankan aksinya, Sovindra yang mengaku bernama Hendra Capri Janu, SH, MH dan selalu mencatut nama Ratno Inspektur Pemkab Jember ini, selalu mengancam akan menyerahkan data-datanya ke Kejaksaan jika kemauannya tidak dipenuhi.
Meski kasus yang menyeret namanya sudah selesai, namun Supriyanto mengaku risih saat ‘inspektorat’ gadungan ini mengancam akan menyerahkan data-datanya ke
Kejaksaan dan dengan terpaksa dirinya mengikuti kemauan Hendra.
“Saya bersyukur Hendra sudah tertangkap Mas. Saya nggak nyangka kalau ternyata dia auditor inspektorat gadungan. In sya Allah hari ini, (Rabu, 18 Mei, red) Saya akan lapor resmi ke Polsek Kencong.” Tegasnya serius. (tim)