Jember, Motim-Dugaan penipuan atau pemerasan yang dilakukan Sovindra alias Hendra kepada Supriyanto mantan Ketua LPM Desa Kraton dan mantan Sekdes Kraton Muhajir menemukan fakta baru.
Kepada Motim, Hendra terang-terangan mengaku jika dirinya mendapat perintah langsung dari seniornya yang bernama Zaenab dengan mengaku sebagai auditor inspektorat untuk menekan Supriyanto dan Muhajir hingga mengeluarkan uang puluhan juta rupiah.
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Kencong Bekuk Auditor Inspektorat Gadungan
Mengaku Auditor Inspektorat, Sovindra Alias Hendra Peras Mantan Ketua LPM Desa Kraton Rp 17,5 Juta
Supriyanto dan Muhajir Juga Mengaku Serahkan Uang Rp 15,5 Juta kepada Nanang dan Sutaji
“Mbak Zaenab itu memerintahkan Saya untuk pressing ke Pak Muhajir karena proyek ini ada ketimpangan dan dokumennya ada semua. Penyalahgunaan uangnya proyek lari ke pajak. Wis sampeyan ngakuo teko inspektorat merapato merono.” Terang Hendra menirukan ucapan Zaenab.
Hendra juga menyebutkan jika dirinya berada dalam satu lembaga bersama Zaenab dan Nanang. “Ya, Saya temannya Mbak Zaenab dan Nanang”. Terang Hendra dengan mimik muka serius.
Belakangan nama Zaenab dan Nanang santer disebut-sebut juga sudah menerima ‘uang damai’ dari sejumlah Perangkat Desa Kraton yang sedang kesandung masalah proyek. (tim)