Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlinePeristiwa

Pemkab Jember Tetapkan Retribusi Gunung Sadeng Rp 39.500 Per Ton

By admin
May 25, 2022

Jember, Motim-Setelah melakukan kajian kerjasama tentang pengelolaan Gunung Sadeng Kecamatan Puger Jember.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah menetapkan skema kerjasama bersama pihak ketiga dengan sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Hal ini berdasarkan hasil perhitungan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), bahwa telah ditetapkan harga tetap, saat memanfaatkan Gunung Kapur Sadeng.

“Harga tetapnya Rp39.500 per tonnya, nilai ini yang harusnya dibayar oleh perusahaan yang melakukan kerjasama dengan Pemkab Jember,” ujar Sekretaris Daerah Mirfano saat dikonfirmasi di Pemkab Jember, Senin 23 Mei 2022.

Ia menegaskan bahwa, kebijakan yang sudah ditentukan ini nantinya harus dipatuhi oleh perusahaan yang menjalani kerjasama dengan pihak Pemkab Jember.

“Jadi sejak lolos dan menjadi mitra Pemkab, perusahaan harus membayar pajak dan harus membayar berkontribusi serta pajak yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Maka dari itu, seluruh pihak yang akan bekerjasama harus paham terlebih dahulu terkait kebijakan ini. Sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

Mirfano menegaskan, bahwa sampai saat ini sudah ada sedikitnya 4 perusahaaan yang mengikuti seleksi terhadap pengelolaan Gunung Sadeng tersebut.

“Proses seleksi ini nantinya langsung ditangani oleh pihak Disperindag,” tutupnya.(sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Berjalan Susuri Rel Menuju Masjid, Tewas Tertabrak Kereta Api

Next

Penjual Kerajinan dari Bangkai Satwa Liar Diringkus

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.