Jember, Motim -Oni Mega Purniawan (27) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sukorambi, ternyata sudah berkali-kali melakukan tindak pidana. Selain pencurian dengan kekerasan juga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution mengatakan, Oni tertangkap warga usai menjambret kalung milik Dewi Sri Windayani, warga Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Jember. Saat itu korban mengendarai motor sendirian di Jl Desa Sumberkejayan usai berbelanja kebutuhan pokok, Rabu, 15 Juni 2022.
“Saat itu tersangka tiba-tiba datang dari arah belakang korban mengendarai sepeda motor. Tersangka berusaha merampas kalung emas 10 gram yang dipakai korban,” kata Bejul, Jumat (17/6/2022).
Korban tidak menyerah begitu saja. Ia berusaha mempertahankan kalung emas miliknya. Namun, karena kalah tenaga akhirnya tersangka berhasil merampas kalung korban.
Korban berusaha mengejar tersangka sambil berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berusaha mengepung tersangka.
Tersangka akhirnya terkepung dan berhasil ditangkap warga. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diserahkan ke Polsek Mayang.
Kepada penyidik tersangka mengaku sudah beberapa kali terlibat tindak pidana pencurian. Ia sempat dipenjara karena mencuri HP dan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sumbersari.
Bahkan kasus lain juga terungkap, tersangka pernah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor di Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang.
“Setelah didalami oleh penyidik ternyata yang bersangkutan juga terlibat aksi penipuan dan penggelapan di wilayah Desa Sumberkejayan. Saat ini masih proses pemeriksaan saksi terkait kasus itu,” tambah Bejul.
Untuk mengelabui korban, tersangka hanya membawa helm. Saat ada pengendara yang melintas, tersangka meminta bantuan agar diantar ke suatu tempat.
Di tengah perjalanan, tersangka kemudian berpura-pura mau beli rokok. Tersangka menitipkan helm dan uang yang sudah disiapkan kepada korban.
Sementara tersangka meminjam sepeda motor korban. Sepeda motor korban kemudian dibawa kabur dan dijual.
Sejauh ini kasus penipuan dan penggelapan masih dalam proses pemeriksaan saksi. Polisi juga masih mencari keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban yang digelapkan tersangka.
“Masih terus kita kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada kasus lain. Untuk kasus penipuan dan penggelapan motor kita masih cari barang buktinya,” pungkas Bejul. (sp)