Jember, Motim-Pria asal Madura bernama Muklis (42), diamankan anggota Reskrim Polsek Sumbersari, Jember. Warga Desa Payugan, Karangsoken, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep itu diamankan karena diduga mengirim daging sapi tidak layak dan dikhawatirkan membawa virus penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Jember.
“Adanya penangkapan ini berdasarkan informasi adanya pengiriman daging sapi dari luar daerah. Daging sapi ini dikirim ke salah satu kios di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto, Jumat (1/7/2022).
Menurut Sugeng, daging sapi itu mengeluarkan bau tidak enak dan menyengat. Bahkan bentuk daging tidak tampak segar dan warnanya menguning.
“Hal itu berdasarkan koordinasi kita dengan dinas peternakan setempat. Namun demikian kami masih melakukan penyelidikan terkait daging (sapi) ini. Selain itu, masih kami selidiki apakah pengiriman daging sapi ini dilengkapi surat-surat dari daerah asal atau juga apakah daging ini ilegal,” ujarnya.
Daging sapi itu dibawa dari Pulau Madura ke Jember menggunakan mobil pikap berpelat M 8068 WD. Mobil disopiri sendiri oleh Muklis.
“Masih kami selidiki lebih lanjut, termasuk berapa nominal uang untuk pembelian daging ini dari luar daerah. Juga dijual berapa rupiah daging ini di Jember. Apakah daging ini dari satu ekor (sapi) atau berapa kilo pastinya,” terang Sugeng.
Sementara Muklis mengaku pengiriman daging sapi yang dilakukannya berdasarkan pesanan dari seseorang di Jember.
“Dikirim ke Jember karena ada yang pesan. Karena saya pedagang daging sapi dan juga pedagang sapi. Per kilo daging sapi ini saya jual sekitar Rp 60 – 65 ribu,” ucap Muklis saat diperiksa polisi.
“Sapi ini dijual dalam bentuk daging, karena sesuai permintaan pembeli. Karena pembeli mengaku tempatnya jauh dari rumah pemotongan hewan,” akunya. (*)