Ngaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Korban Puluhan Juta

by -

Jember, Motim-Seorang pria mengaku bisa menggandakan uang ditangkap polsek Semboro. Dia ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan dan merugikan korban hingga Rp26 juta.

“Kami tangkap yang bersangkutan dan memang benar ini dukun palsu dan pelaku juga bukan orang asli Semboro namun orang Lumajang,” kata Kanitreskrim Polsek Semboro Bripka Anton Wijaya, Rabu (6/7/2022).

banner 728x90

Tersangka dikerahui bernama M. Shodiq (57), warga Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro. Korbannya, Nanang Santoso (42), warga Tandes, Surabaya.

“Korbannya orang Surabaya, karena tersangka ini memang sering berpindah-pindah. Mengaku orang Surabaya juga,” kata Anton.

Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kaleng biskuit kosong dan juga dupa dan beberapa ubo rampe berupa gula, tulisan lafadz, serta jimat. Barang- barang itu sebelumnya dipakai tersangka menipu korban dengan dalih perlengkapan ritual.

“Kami kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan banyak korban lain, dan untuk modus pelaku ini yaitu memasang orang mencari korban lalu di arahkan ke pelaku utama yaitu Abah Shodiq yang sudah kita tangkap ini, dan barang bukti kita amankan kaleng biskuit dan beberapa ubo rampe dari rumah tersangka yang berada di kecamatan Semboro,” kata Anton.

Sementara korban, Nanang menceritakan, dia kenal dengan tersangka lewat seseorang. Orang tersebut mengatakan tersangka merupakan dukun yang bisa menggandakan uang.

“Kalau ke saya, dukun itu menjanjikan adanya uang gaib. Jadi saya diminta menyimpan uang seratus ribuan 3 lembar ke dalam kaleng biskuit. Setelah itu uang itu bisa saya belanjakan dan nantinya akan kembali ke kaleng,” kata Nanang.

Agar uang itu bisa kembali ke kaleng, harus ada ritual dan perlengkapan yang harus dipenuhi. Dan perlengkapan itu, sang dukun yang menyiapkan.

“Saya sudah transfer 5 kali dengan total Rp26 juta lebih. Kata dukun ini buat beli burung gagak dan keperluan lain demi agar uang ghaib cepat diproses dan segera bisa dipergunakan,” kata Nanang.

Namun setelah semua dipenuhi, apa yang dijanjikan tersangka tidak terbukti. Uang dari kaleng biskuit yang dia belanjakan, ternyata tidak balik ke dalam kaleng.

“Saya belajakan dua lembar ke toko, ternyata uangnya tidak kembali ke dalan kaleng seperti yang dia janjikan sebelumnya,” pungkas Nanang. (*)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.