Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalJember

Jual Sapi Titipan, Ditangkap

By admin
July 20, 2022

Jember, Motim-Seorang pria berinisial HM (52) warga Jalan Merpati, Linkungan Cangkring, Patrang, dilaporkan ke Polsek Patrang. Pasalnya, dia nekat menggelapkan seekor sapi jenis limosin milik tetangganya, Latifatun (35).

Kapolsek Patrang AKP Hery Supadmo dalam keterangannya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022.

Korban diberitahu oleh tetangganya bahwa sapi miliknya yang dipelihara oleh pelaku telah di jual.

Mendengar kabar tersebut kemudian korban mengecek dan korban mendapati kandang telah kosong dan betul sapi tersebut sudah dijual pelaku tanpa sepengetahuan korban. Atas dasar itulah, korban melapor ke Polsek Patrang.

“Setelah melakukan Penyelidikan Unit Reskrim Polsek Patrang berhasil mengamankan 1 (satu) ekor sapi laki-laki jenis Limusin milik korban yang di jual ke Sdr Jetem warga kelurahan bintoro serta berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang mana pelaku telah menjual tanpa ijin seekor sapi milik korban sebesar Rp16 juta. Sedangkan hasil penjualan dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari,” kata Hery, Rabu (20/7/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini HM diamankan di Polsek Patrang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Tak Punya Rumah, Tinggal di Teras Warga

Next

Kendaraan ODOL Bikin Jalan Kembali Rusak

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.