Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Surabaya

Kedua Pelaku Dari Perguruan Silat Kedapatan Bawa Sajam Diringkus Polsek Tegalsari

By admin
December 6, 2022

Kedua Pelaku Dari Perguruan Silat Kedapatan Bawa Sajam Diringkus Polsek Tegalsari

Surabaya,Motim – Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Meringkus Kedua Pelaku Dari Perguruan Silat kedapatan membawa senjata tajam.Tempat Kejadian Dibawah jembatan layang (Fly over) Jl. Pasar Kembang Surabaya.minggu (4/12/2022) Malam.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih Melalui Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo Mengatakan,Kedua Pelaku A Y Laki-laki (17), alamat Jl. Kendungrejo Surabaya.AT, Laki-laki, (19), alamat Jl. Bandarejo Kec. Benowo Surabaya.

Lanjut AKP Marji,Kronologi Kejadian
Sekira jam 03.30 Wib, hari Minggu Tgl.04 Desember 2022, team opsnal di pimpin Kanit reskrim dan Panit Reskrim melaksanakan patroli/Hunting cipta kondisi dan kring serse di wilayah hukum Polsek Tegalsari yang tepatnya Dibawah jembatan layang (Fly over) Jl. Pasar Kembang Surabaya.”terangnya

“Kemudian Petugas menghentikan laju motor yang dikendarai oleh Tersangka dan sewaktu dilakukan pemeriksaan/penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah Golok yang diselipkan kedalam jaket milik salah satu tersangka, dari hasil interogasi 2 orang pelaku berasal dari perguruan Silat, kemudian para pelaku dan barang bukti.1 (Satu) Buah Golok 1 (Satu) HP diamankan ke Polsek tegalsari untuk proses lebih lanjut.”tutur AKP Marji

Karena Perbuatan Pelaku tanpa ijin Kedapatan membawa Senjata Tajam ( Satjam ) Dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.”Pungkasnya.(Nang/Ady)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat, Polres Gresik Masifkan Patroli Skala Besar

Next

Kapolda Jatim Apresiasi Gebyar Vaksinasi Booster Di Gresik

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.