Bondowoso, Motim – Akhir-akhir ini masyarakat petani Bondowoso mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi, sementara di kios yang ada hanya pupuk non subsidi yang harganya tak bisa dijangkau. Sehingga mengakibatkan produksi pertanian gagal, karena dipicu petani tidak mampu beli pupuk non subsidi.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir mengaku bahwa dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga yang mahal.
“Ternyata kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, ditemukan data alokasi pupuk bersubsidi ke 23 kecamatan di Kabupaten Bondowoso, sangat tidak sesuai,”kata Ahmad Dhafir. Selasa, (4/8/2020).
Ketua DPRD itu pun mengaku, jika ia menerima keluhan dari seorang warga yang pernah membeli pupuk bersubsidi ke salah kios di Kota Tape ini.
“Yang itu harga pupuk subsidi itu bisa dua kali lipat lebih. HET-nya Rp. 170 ribu, satu sak yang isinya setengah kwintal itu dengan harga Rp. 180 ribu,” katanya.
Menurutnya, kelangkaan harga pupuk bersubsidi karena ada distribusi berlebih di beberapa kecamatan. Misalnya Kecamatan Taman Krocok. Dimana pada tahun 2019 dialokasikan 567 ton pupuk bersubsidi. Sesuai kebijakan Bondowoso dikurangi 50 persen. Sehingga alokasi di Taman Krocok menjadi 284 ton.
Namun demikian, di tahun 2020 ini, ada selisih relokasi 369. Sehingga total relokasi 2020 di Taman Krocok menjadi 653 ton atau kalau di prosentase menjadi 115,17 persen.
“Dikurangi 50 persen. Malah nambah dari jatah 2019. Menjadi 100 persen lebih. Seharusnya mendapatkan jatah 50 persen,” paparnya.
Ketua DPC PKB Bondowoso ini mengungkapkan, luasan lahan pertanian di Bondowoso ini tak bertambah, bahkan berkurang. Namun kenapa alokasi pupuk bersubsidi di beberapa kecamatan justru berlebih.
“Lahan pertanian 2019, sama dengan lahan pertanian 2020. Jangan hanya lihat perkecamatan. Apalagi faktanya 70 persen masyarakat di Bondowoso adalah petani,” urainya.
Tak hanya itu, ada kecamatan yang lahan pertaniannya hanya dua kali tanam. Justru mendapatkan jatah pupuk lebih dari 100 persen. Di sisi lain, Kecamatan Jambesari yang masa tanamnya tiga kali, dapat jatah pupuk hanya 50 persen.
“Ini tidak adil. Dasarnya apa, cara pembagian seperti ini. Maka harus berdasarkan pada kepentingan masyarakat di Bondowoso. Lihat Kecamatan Binakal dan Taman Krocok di atas 100 persen. Padahal sudah dikurangi 50 persen. Ini jadi celah, ketika di satu kecamatan kurang, maka pupuk berlebih itu dijadikan pasar dan dijual di atas HET,” tegasnya.
Pihaknya yakin ada permainan antara distributor dan pihak dinas terkait. Sehingga alokasi pupuk di kecamatan tidak sesuai.
“Saya berharap aparat penegak hukum selidiki distributor termasuk kios-kios. Sebab salah satu kelangkaan dan harga pupuk naik, salah satunya ada kecamatan yang over,” pungkasnya.
Informasi dihimpun, data alokasi pupuk bersubsidi di semua kecamatan di Kabupaten Bondowoso sudah mengacu pada rumusan yang ditandangani Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso.(her)