Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalSidoarjo

Layani Pak Haji, Gadis Cantik asal Waru Digerebek Polisi

By admin
August 5, 2020

Sidoarjo Motim – Gadis cantik yang bernama Devanda Putri Arum Mawarni (20) warga Jalan Gajahmada Desa Ngingas Waru Sidoarjo, digerebek anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Penggerebekan itu terjadi ketika gadis itu melayani pak Haji, yakni pelanggannya yang akan beli narkoba di rumah korban.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan gadis ini memang sudah menjadi target anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sejak lama. Dan baru kemarin anggota berhasil menangkap tersangka berserta barang buktinya.

“Gadis muda ini adalah pengedar dan sudah lama menjadi target kita,” katanya, Senin (3/8/20).

Indra Nadjib menceritakan kronologis penangkapan tersangka Devanda.

Awalnya tersangka di hubungi oleh pak Haji melalui telpon, jika pak haji mau pesan Narkoba jenis sabu satu paket ukuran Supra.

Selanjutnya Tersangka Devanda menghubungi Rizki (DPO), untuk meminta kiriman sabu ukuran paket Supra, sesuai pesanan Pak Haji.

“Tersangka Devanda bilang ke Rizki, beli sabu Rp 300 ribu,” tirunya.

Rizki pun menyuruh tersangka menaruh uang pembelian sabu Sebesar Rp 300 ribu, di semak-semak dekat SMPN 4 Waru. Tersangka Devanda pun langsung melaksanakan perintah Rizki, untuk menaruh uang di semak-semak. Usai menaruh uang, tersangka menghubungi  Rizki, untuk memberitahukan jika uang sudah di taruh.

“Tersangka Devanda menelpon Rizki, jika uang sudah di semak-semak. Dan Rizki pun menjawab, jika barang sudah ada tak hubungi lagi,” terangnya.

Beberapa saat kemudian Rizki menghubungi tersangka Devanda jika barangnya sudah ada di semak-semak. Setelah diberi tahu, Tersangka langsung berangkat mengendarai sepeda angin dan mengambil sabu yang telah diranjau Rizki.

“Setelah menemukan sabu, Tersangka langsung balik kerumahnya,” jelasnya.

Setelah sampai di rumahnya, paket sabu tersebut dibuka dan diambil sedikit untuk dikonsumsi sendiri. Usai menkonsumsi sabu, Tersangka menghubungi pak Haji, untuk memberitahukan jika barangnya sudah datang. Disaat usai mengkonsumsi sabu, tersangka langsung digrebek Anggota Polresta Sidoarjo.

“Tersangka kita gerebek, usai mengkonsumsi sabu, dan kita temukan beberapa barang bukti berupa sabu satu poket, korek api, handphone dan pipet berisi sabu,” pungkasya. (ags/jum)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Ahmad Dhafir Ungkap Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Diduga Distributor Ada Main dengan Dinas

Next

Ada Kerajinan Ukir dan Lukis dari Bambu di Desa Penanggal

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.