Warga Galang Tanda Tangan Ingin Pondok Ditutup

by -

Motim,

Warga Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember menggalang tanda tangan mendesak Ponpes Al Djaliel 2 untuk menghentikan kegiatannya dan tutup.

banner 728x90

Menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat, Hadori, keresahan warga itu terjadi setelah pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember Muhammad Fahim Mawardi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Beberapa poin terkait keresahan warga itu, diantaranya adalah, warga meminta untuk menutup seluruh kegiatan di Ponpes Al Djaliel 2, menutup aktifitas belajar mengajar terhadap santriwan dan santriwatinya. Poin terakhir, memulangkan santriwan dan santriwatinya kepada orang tua guna mendapatkan Pendidikan agama yang layak.

“Setelah ramai kemarin (kasus dugaan pencabulan Kiai Fahim). lingkungan sini tidak ikut (ingin tenang). Kalau sudah jadi tersangka, tokoh masyarakat dan RT buat (surat dan penggalangan tanda tangan warga) ini,” kata Hadori saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di rumahnya, Rabu (15/2/2023).

Adanya surat dan penggalangan tanda tangan yang dilakukan warga setempat, katanya, sebagai bentuk permohonan dan desakan warga. Untuk meminimalisir terjadinya keresahan di masyarakat.

“Ini permohonan dari lingkungan, tokoh masyarakat dan RT. Permohonan untuk penutupan masalah dan situasi. Karena sejak ditetapkan tersangka (Kiai Fahim) pengasuh pondok itu. Masyarakat banyak yang resah. Jadi supaya tenang dulu mending ditutup,” ungkapnya.

Lebih lanjut hingga saat berita ini ditulis, kegiatan di Ponpes Al Djaliel 2 Jember masih aktif.

“Untuk kegiatan di pondok ini masih ada. Setahu saya, ada Sekitar 7 orang santri laki-laki, untuk perempuan ada kurang lebih 8 orang. Aktivitas belajar juga masih ada,” sebutnya.

Terkait kericuhan saat ada puluhan warga yang mendampingi Istri Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Senin malam (13/2) kemarin. Disampaikan Hadori, semakin menambah keresahan warga setempat.

“Yang ramai kemarin, Bu Nyai yang dalam rangka untuk mengambil bajunya, katanya barang-barangnya tidak ada sama sekali. Bahkan yang kami dengar, sama surat-surat perhiasan dan laptop tidak ada,” ucapnya.

“Untuk surat dan penggalangan tanda tangan ini, sudah kami kasihkan ke balai desa, sama koramil, Kecamatan, KUA, Depag, dan Polres. Atas kemauan tokoh masyarakat dan lingkungan sekitar sini,” imbuhnya.

Terpisah menyikapi keresahan masyarakat, Kades Mangaran Sukur memahami dengan kondisi yang dialami warganya.

“Masalah keresahan masyarakat, memang iya kemarin ada penggalangan tanda tangan. Tapi dengan bapak Babin Desa Mangaran, dibantu dan diberikan pemahaman. Supaya aman dan tentram di Desa Mangaran ini,” ujar Sukur.

Soal adanya konflik lanjutan pengelolaan Ponpes Al Djaliel 2 antara penghuni dan Istri Kiai Fahim yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

“Kami bersama BPD, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas sudah saling koordinasi untuk meredam keresahan warga. Untuk barang yang hilang, saya belum paham. Yang lebih tahu dari kepolisian kalau sudah melaporkan itu dari Bu Nyai,” ujarnya.

“Soal penghuni Ponpes (Al Djaliel 2). Itu adalah keluarga dari Madura. Jika tidak ber KTP Desa Mangaran. Kalau ada tamu 24 jam, harus keluar dari Desa Mangaran! Itu tugas dari kami bapak kades, BPD dan masyarakat juga (untuk tindak tegas). Kita juga menerbitkan surat teguran dan aturan soal warga dari luar desa,” sambungnya menegaskan. (*)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.