Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
BondowosoHeadlineJember

Pejabat Eselon II di Bondowoso Harap-harap Cemas

By admin
March 30, 2023

Bondowoso, Motim

Memasuki enam bulan sisa jabatan pasangan Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, membuat jajaran pejabat Eselon II, masih harap-harap cemas.

Pasalnya, ada indikasi Bupati KH Salwa Arifin bakal melakukan mutasi jabatan tinggi pratama, atau setara eselon II, yang akan menduduki jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif, sampai Pilkada 2024 nanti.

Meskipun, sebelumnya bupati menerima tembusan surat dari DPRD kepada KASN, perihal permohonan agar tidak melakukan mutasi jabatan. Karena DPRD menilai mutasi di bulan Maret 2023, menimbulkan kegaduhan.

Namun, menurut Bupati KH Salwa Arifin, pihaknya bisa melakukan mutasi pejabat di enam bulan sisa jabatannya, asalkan mendapatkan ijin dari KASN dan Kemendagri, serta ada peluang kebutuhan dari pihak eksekutif.

“Kalau ada peluang ya mungkin (ada mutasi, red), karena ada kaitannya dengan kebutuhan. Ada kebutuhan dari kita,” ujar bupati di Pendopo Raden Bagus Asra, Senin (27/3/2023) kepada sejumlah awak media.

Hal itu dikuatkan juga oleh pernyataan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sugiono Eksantoso, beberapa waktu lalu.

Dimana saat ini hasil asesment ketiga masih ada di KASN. Sehingga, lanjutnya, dalam waktu dekat ini akan mendatangi KASN untuk mengambil hasil assesment pejabat eselon II tersebut.

“Ini baru assesment, karena kalau eselon II harus ada persetujuan dari KASN. Kita akan melaporkan semuanya terlebih dahulu, nanti tergantung dari bupati, kapan akan melakukan pelantikan,” katanya.

Sementara, Pimpinan DPRD Bondowoso tanggal 24 Maret lalu, telah menyerahkan tembusan surat yang dikirim ke KASN. Surat itu berisi tentang, imbauan kepada bupati agar di sisa masa jabatannya ampai 24 September 2023 nanti, tidak melakukan mutasi jabatan. (**)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketua DPRD Bondowoso Sebut Ada Calo Jual Beli Jabatan

Next

Polisi Amankan Penjual Miras Oplosan

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.