Pejabat Eselon II di Bondowoso Harap-harap Cemas

by -

Bondowoso, Motim

Memasuki enam bulan sisa jabatan pasangan Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, membuat jajaran pejabat Eselon II, masih harap-harap cemas.

banner 728x90

Pasalnya, ada indikasi Bupati KH Salwa Arifin bakal melakukan mutasi jabatan tinggi pratama, atau setara eselon II, yang akan menduduki jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif, sampai Pilkada 2024 nanti.

Meskipun, sebelumnya bupati menerima tembusan surat dari DPRD kepada KASN, perihal permohonan agar tidak melakukan mutasi jabatan. Karena DPRD menilai mutasi di bulan Maret 2023, menimbulkan kegaduhan.

Namun, menurut Bupati KH Salwa Arifin, pihaknya bisa melakukan mutasi pejabat di enam bulan sisa jabatannya, asalkan mendapatkan ijin dari KASN dan Kemendagri, serta ada peluang kebutuhan dari pihak eksekutif.

“Kalau ada peluang ya mungkin (ada mutasi, red), karena ada kaitannya dengan kebutuhan. Ada kebutuhan dari kita,” ujar bupati di Pendopo Raden Bagus Asra, Senin (27/3/2023) kepada sejumlah awak media.

Hal itu dikuatkan juga oleh pernyataan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sugiono Eksantoso, beberapa waktu lalu.

Dimana saat ini hasil asesment ketiga masih ada di KASN. Sehingga, lanjutnya, dalam waktu dekat ini akan mendatangi KASN untuk mengambil hasil assesment pejabat eselon II tersebut.

“Ini baru assesment, karena kalau eselon II harus ada persetujuan dari KASN. Kita akan melaporkan semuanya terlebih dahulu, nanti tergantung dari bupati, kapan akan melakukan pelantikan,” katanya.

Sementara, Pimpinan DPRD Bondowoso tanggal 24 Maret lalu, telah menyerahkan tembusan surat yang dikirim ke KASN. Surat itu berisi tentang, imbauan kepada bupati agar di sisa masa jabatannya ampai 24 September 2023 nanti, tidak melakukan mutasi jabatan. (**)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.