Lumajang, Motim – Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, oknum Bacaleg DPRD Kabupaten Lumajang berinisial VG (21) diamankan pihak berwajib di rumahnya di Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun. VG yang masih duduk di bangku kuliah semester IV pada universitas ternama di Jember ini mencalonkan diri sebagai salah satu bacaleg dari dapil 2 Lumajang untuk pemilu tahun 2024. Rudi, Kepala Desa Yosowilangun Lor yang juga sebagai orang tua dari VG ketika dikonfirmasi Motim di rumahnya pada Minggu (2/4), membenarkan permasalahan yang telah menimpa putranya tersebut.
Menurut Rudi, VG diamankan pihak berwajib ketika berada di rumah neneknya pada Kamis (30/3) sekira pukul 24.00 WIB.
“Yo opo anakku kok bisa kayak gini. Katanya dibawa Polda,” ujar Rudi dengan mimik muka serius.
Ketika disinggung mengenai barang bukti apa yang ditemukan oleh pihak berwajib saat mengamankan VG, Rudi mengaku tidak tahu. Karena menurut Rudi, dirinya baru tahu jika VG ditangkap polisi dari Agung, anak buah anggota DPRD Lumajang.
“Nggak tahu, nggak ikut ikut saya Pak,” terang Rudi.
Dia khawatir ada muatan politik di balik penangkapan VG. Karena menurut Rudi, VG adalah anak yang lugu dan tidak mungkin terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kalau anak saya makai, itu nggak masuk akal. Anak saya kuliah sangu Rp400 ribu satu minggu,” pungkasnya. Menurut sumber terpercaya, meski sudah 3 hari VG diamankan petugas, saat ini Rudi masih belum bisa menemui VG. Bahkan Rudi juga belum mengetahui keberadaan VG saat ini. (tim)