Jember,Motim
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember terus bergerak dalam menggencarkan sosialisasi dan penerapan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti menyatakan bahwa Dispendukcapil Jember terus memberikan pelayanan yang prima dengan cara langsung menjemput bola. Salah satunya, dengan memberikan layanan IKD. Khususnya, kepada masyarakat desa.
Seperti halnya pada Selasa (13/06/2023), Dispendukcapil bekerja sama dengan Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Balai Desa Mlokorejo.
“Hari ini kami melaksanakan pelayanan regitrasi IKD dan juga perekaman KTP elektronik di Desa Mlokorejo. Tercatat, ada sebanyak 64 orang telah teregistrasi IKD,” ungkapnya.
Tak hanya itu, di hari yang sama namun berbeda tempat, Dispendukcapil Jember juga memberikan layanan berupa registrasi IKD dan layanan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Gumukmas. Tercatat, ada 106 orang yang terdiri atas sejumlah 61 orang mengurus perekaman KTP dan sebanyak 45 orang melakukan layanan registrasi IKD.
Bagi warga yang terkendala atau KTP-nya bermasalah, tak perlu khawatir karena Dispendukcapil Jember mempermudah dalam memberikan pelayanan. “Kami juga memberikan IKD kepada warga yang KTP-nya hilang, revisi, atau rusak,” pungkasnya. (sp)