Jember, Motim
Bocah laki-laki umur kisaran 3 tahunan, tampak menangis saat digendong oleh anggota TNI. Terkait hal itu, terekam video berdurasi kurang lebih 30 detik.
Kejadian bocah menangis yang digendong anggota TNI itu diketahui juga viral di grup percakapan aplikasi whatsapp dan disebar beberapa kali.
Dari penelusuran yang dilakukan, bocah laki-laki itu diduga tersesat di jalan dan diamankan oleh warga di wilayah Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember.
Namun karena sulit diajak berkomunikasi, warga menyerahkan anak itu ke Babinsa Koramil 0824/24 Desa Andongsari bernama Serda M. Isrok.
Bocah malang itu hanya bisa menangis saat digendong oleh anggota TNI itu. Ia pun juga sulit diajak berkomunikasi. Video yang tersebar itu terjadi Senin (24/7/2023) kemarin.
“Saya menemukan anak ini dari warga masyarakat. Anak ini berkisar umur 2-3 tahunan, laki-laki. Diduga diturunkan di jalan Desa Andongsari. Barang siapa yang ada yang kenal, atau tahu dengan keluarganya. Agar dijemput di Kantor Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember,” ujar Serda M. Isrok dalam video itu.
Terkait video tersebut, disampaikan oleh Danramil 0824/24 Ambulu Kapten Arm Teguh Hariyanto, melalui rilis tertulisnya.
Bocah laki-laki yang ada dalam video itu tersesat di jalan, dan diamankan oleh warga bersama anggotanya.
“Kejadian begitu singkat, Senin kemarin. Saat itu anggota kami, Babinsa Andongsari Serda M Isrok bersama Perangkat Desa sedang mengadiri rapat di Balai Desa Andongsari. Terlihat oleh masyarakat ada anak kecil yang diturunkan di pinggir jalan oleh dua orang ibu-ibu, anak tersebut kondisi menangis dipinggir jalan dan ditemui,” kata Teguh dari rilis tertulisnya, Selasa (25/7/2023).
“Ditanya nama dan orang tuanya siapa malah menangis, akhirnya diamankan di Balai Desa,” lanjutnya.
Bocah malang itu kemudian digendong oleh anggota TNI dan direkam video untuk diunggah ke media sosial. Dengan tujuan, untuk mencari keberadaan orang tuanya.
“Tidak lama kemudian orang tuanya datang, bapaknya bernama Agus Maksum berasal dari Tulangbawang, Provinsi Lampung. Bapak dan anaknya itu menghadiri reuni Alumni Pondok Pesantren Darul Huda di Dusun Karang Templek, Desa Andongsari,” jelasnya.
Saat itu, lanjut Teguh dalam rilis tertulis, si bapak sedang bersilaturahmi dengan para alumni pondok.
“Anaknya inisial MAW bermain bersama teman-temannya di halaman pondok. Tapi setelah lama, saudara Agus sadar anaknya tidak ada. Kemudian dicari di sekitar pondok,” ulasnya.
Dicari tidak ketemu, lanjut Teguh, diketahui informasi melalui video rekaman itu. Jika anaknya ada di Balai Desa Andongsari.
“Jarak dari Pondok ke Balai Desa kurang lebih 5 Km, Pal Agus pun bergegas menjemput anaknya di Balai Desa. Disanalah (Balai Desa Andongsari), bapak dan anak itu saling bertemu,” tuturnya.
“Si anak diserahkan kepada orang tuanya, juga dinasehati untuk lebih hati-hati, dan selalu mengawasi anaknya. Terkait hal ini, juga dilaporkan ke Dandim 0824 Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso,” imbuhnya.
Terpisah, terkait kejadian dalam video soal bocah yang menangis saat digendong oleh anggota TNI itu. Juga dibenarkan oleh Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto.
“Berkaitan dengan informasi anak laki-laki yang ditemukan dan dibawa Pak Isro’ (Babinsa Andongsari) ke Balai Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember. Anak itu sudah dijemput orangtuanya sendiri, dijemput bapaknya bernama Agus warga Provinsi Lampung,” kata Suhartanto.
Lanjut pria yang juga akrab disapa Tanto ini, bocah itu datang dengan orang tuanya ke Kecamatan Ambulu, untuk menghadiri acara pengajian di Ponpes Nurul Huda.
“Anak ini (ceritanya) sampai terpisah dengan orang tuanya, karena diajak jalan-jalan oleh temannya dan ditinggal (di jalan). Tapi saat akan pulang kembali ke pondok (diduga) tersesat, bingung, kemudian dibawa dan diantarkan (warga) sampai ke Balai Desa Andongsari,” jelasnya.
Terkait kejadian itu, sempat tersiar kabar negatif soal dugaan penculikan anak. Tapi mantan Kapolsek Sempolan itu, menegaskan bukan tindakan kriminal apapun.
“Kemudian terkait anak ini sampai ke Balai Desa, bukan korban tindak pidana penculikan anak,” ujarnya menegaskan. (*)