Tuntut Kades Dibebaskan, Warga Segel Kantor Desa

by -

Jember, Motim
Kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember. Disegel warga terkait buntut aksi unjuk rasa yang terjadi Selasa (18/7/2023) lalu.
Saat itu aksi unjuk rasa itu dilakukan di depan Kantor Kejari Jember dan Kantor Pemkab Jember.
Dalam aksi unjuk rasa itu, ratusan warga asal Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember. Menuntut agar membebaskan Kades Mundurejo Edi Santoso (52), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa.
Karena melaksanakan proyek pavingisasi fiktif, dan menyebabkan terjadinya double accounting. Pasalnya proyek yang dimaksud sudah selesai tahun 2021 lalu, tapi oleh oknum kades itu di SPJ ulang.
Diketahui proyek Pavingisasi sepanjang 520 meter dan lebar 3,2 meter itu diatur sedemikian rupa. Seolah-olah merupakan proyek baru yang dikerjakan pada masa pemerintahan tersangka kades itu.
Terkait aksi menyegel dan menutup kantor desa itu, kata Kapolsek Umbulsari AKP M. Lutfi, menyebabkan aktifitas kegiatan di kantor desa lumpuh total.
“Penutupan itu sudah dua hari kerja ini. Sejak Jumat (21/7/2023) kemarin, kantor desa itu masih ditutup,” kata Lutfi saat dikonfirmasi sejumlah warga, Senin (24/7/2023).
Terkait aksi warga itu, merupakan tindakan protes dan desakan dari warga yang menuntut agar Kades setempat dibebaskan.
Dengan disegel dan ditutupnya kantor desa itu, lanjut Lutfi, otomatis kegiatan pelayanan di kantor desa terganggu.
“Langkah Muspika dengan adanya aksi warga ini. Berkirim surat ke Pemda Jember diantaranya bupati, Biro Hukum, dan tembusannya juga ke Dispemasdes. Harapannya dengan adanya aksi ini menunggu respon Bupati Jember untuk tindak lanjutnya. Kita (Muspika Umbulsari) menunggu respon dari bupati ini,” katanya.
Untuk menjaga situasi dan kondusifitas yang baik, lanjutnya, polisi bersama Muspika setempat masih mengedepankan upaya mediasi dan komunikasi.
“Kabarnya warga saat ini mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Ini masih kami monitor apakah sudah berangkat atau belum. Namun kami himbau tidak bersama-sama, agar yang berangkat adalah cukup perwakilan,” ujarnya.
Untuk aksi penyegelan kantor desa itu, terpantau juga secara bergantian dijaga oleh warga. Ada sekitar 15-20 warga yang bergantian berjaga di depan Kantor Desa yang disegel itu.
“Sebagai langkah menjaga situasi, kami juga tidak memantau secara dekat. Karena khawatir terjadi konflik, karena jika ada anggota yang mendekat. Mereka (warga) gemeruduk (berbondong-bondong) datang ke Kantor Desa sampai ratusan orang. Asumsinya dikira kita akan bongkar tumpukan batang bambu yang digunakan untuk menyegel kantor desa itu,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Kaliwates ini.
“Sehingga kita hanya melakukan pemantauan dari jarak jauh. Untuk menjaga situasi tetap kondusif. Penutupan ini sejak Jumat, sudah dua hari. Sesuai dengan petunjuk Pak Kapolres kita tidak boleh melakukan langkah-langkah ekstrem membongkar paksa. Tetap kita tunggu petunjuk bupati dulu untuk menyikapi aksi ini,” imbuhnya. (*)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.