Jember,Motim
Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan yang memohon penyertaan modal akhirnya memperoleh pintu masuk persetujuan politik dari DPRD Jember.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas Raperda tentang Penyertaan Modal PDP Kahyangan menyetujui perusahaan daerah milik Pemkab Jember agar mendapat suntikan modal senilai total Rp83 miliar.
Wakil Ketua Pansus, David Handoko Seto mengungkapkan bahwa sikap tersebut merupakan hasil dari serangkaian proses pembahasan yang mengkaji kondisi PDP Kahyangan. Penyertaan modal sebagai langkah penyelamatan perusahaan itu dari potensi mengalami kebangkrutan.
Penyertaan modal bakal diberikan secara bertahap melalui APBD Jember selama 5 tahun ke depan. Fase pertama di tahun 2023 terlebih dahulu disuntikkan modal senilai Rp15 miliar.
“Untuk yang tahun ini rencananya akan diberikan permodalan awal yang nilainya sekitar Rp15 miliar. Kita support penuh agar perusahaan semakin sehat, sehingga bisa kembali menyumbang PAD,” beber David, Rabu, 9 Agustus 2023.
PDP Kahyangan memang nyaris bangkrut. Pendapatannya terus merosot seiring beragam masalah yang menerpa. Mulai dari salah urus manajemen hingga korupsi yang merajalela.
Sejak PDP Kahyangan berdiri pada tahun 1969 setidaknya tercatat telah menyumbang ke pendapatan asli daerah (PAD) Jember sebesar Rp100 miliar. Tapi, diperlakukan seolah ‘sapi perah’ yang hanya diambil hasilnya tanpa disertai upaya merevitalisasi alat-alat produksinya.
Tanaman karet, kopi, kakao maupun cengkeh selama ini dibiarkan kian menua dan tidak produktif. Begitupun juga dengan mesin pengolahan dalam pabrik yang usang tetap dipakai walau terseok-seok.
David mengatakan, jika kondisi demikian tidak tertangani maka akan membuat PDP Kahyangan gulung tikar. Dampaknya tentu berimbas pada hilangnya pekerjaan bagi sekitar 1.200 orang buruh.
Menurut dia, penyertaan modal sebagai jalan terbaik memulihkan PDP Kahyangan. DPRD melakukan upaya menyiapkan beleid sebagai bentuk legitimasi pencairan anggaran.
“Setelah pembahasan di internal Pansus selesai, berikutnya Raperda Penyertaan Modal ini bakal diteruskan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur untuk proses fasilitasi. Nanti tinggal DPRD menggelar rapat paripurna agar menjadi Perda dan permodalannya bisa dicairkan,” urai legislator yang juga Ketua Fraksi NasDem itu.
Direktur PDP Kahyangan Jember, Sofyan Sauri merasa lega permohonan penyertaan modal dapat disetujui oleh Dewan. Ia berjanji bakal menggunakan dana segar penyertaan modal sebaik-baiknya melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan secara transparan.
“Salah satunya, kami telah memilki sertifikasi manajemen mutu ISO 9001 2015. Kemudian, pembenahan dan penertiban SDM fiktif, termasuk pembaharuan SOTK dengan analisis jabatan dan beban kerja. Jadi, kami memang memastikan dulu sistem manajemen terbangun, terbentuk dan diperbaiki sebelum menerima penyertaan modal ini,” urai Sofyan.
PDP Kahyangan memiliki karyawan sekitar 1.200 orang. Terbagi atas karyawan PKWT/PKWTT sebanyak 924 orang, ditambah tenaga borongan.
Adapun luasan total lahan HGU mencapai 3.800 hektar. Namun, untuk yang tergolong produktif baru sekitar 2.000-an hektar karena faktor kontur tanah dan topografi.
“Kami telah memperhitungkan benar-benar supaya sehat dan menyumbangkan PAD. Secara total di tahun 2035 nanti atau 10 tahun yang akan datang, karena investasi di bidang tanaman butuh waktu,” tukas Sofyan. (sp)