Jember,Motim
Sebagai bentuk komitmen kepedulian Pemkab Jember kepada masyarakat, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto.,ST.,IPU.,ASEAN.,Eng.
Kali ini, Bupati Hendy menyerahkan insentif dan perlindungan BPJS-TK kepada Guru Ngaji Muslim, Non Muslim, dan Mudin serta menyerahkan Dana Hibah Masjid, Pondok Pesantren, Musholah, TPQ dan Organisasi Keagamaan.
Kabag Kesra Pemkab Jember, Achmad Mushoddaq melaporkan terdapat total 12.591 penerima dana insentif yang terdiri dari Guru Ngaji Muslim, Non Muslim, dan Mudin yang masing-masing perorang mendapat 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Lanjutnya, untuk penerimaan BPJS-TK Pemkab Jember telah membayarkan selama 2 bulan dari November s/d Desember Tahun 2023. Namun, dari 12.591 orang tak semua menerima BPJS-TK dikarenakan beberapa hal diantaranya penerima telah mendaftar BPJS-TK mandiri hingga penerima ada yang telah meninggal dunia.
Adapun rincian untuk dana hibah ke sejumlah tempat ibadah yakni terdapat 55 masjid se-Kabupaten Jember yang masing-masing berikan dana hibah sejumlah 15.000.000,-(Lima Belas Juta Rupiah). Total 34 pondok pesantren masing-masing diberikan 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), 15 Musholah dan 8 TPQ dengan dana hibah masing-masing 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Bupati Hendy dalam sambutannya menyampaikan bahwa guru ngaji menjadi tonggak dalam mengajarkan pendidikan keimanan kepada anak didik Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban Pemkab Jember untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh tenaga pendidik seperti guru ngaji dan mudin serta tempat ibadah di Kabupaten Jember.
Bupati berpesan dengan bantuan dana insentif dan BPJS-TK semoga bisa sedikit meringankan beban dari guru ngaji dan mendorong semangat untuk mengajarkan kebaikan serta turut andil membantu mencegah persoalan seperti pemakaian narkoba, sex bebas dan pernikahan dini. (sp)