Sepanjang Tahun 2023 Polres Gresik Ungkap Sebanyak 140 Kasus Tindak Pidana Dengan 208 Tersangka

by -

Gresik,Motim – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom bersama Forkopimda menggelar press release akhir tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Polres Gresik. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan hasil kinerja Polres Gresik sepanjang tahun 2023.Jumat (29-12-2023).

banner 728x90

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan berhasil mengungkap sebanyak 140 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka sebanyak 208 orang. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian, curas, curanmor, pengeroyokan, pembunuhan, pencabulan anak, persetubuhan anak, penganiayaan anak, uang palsu, dan prostitusi.

terjadi di Kecamatan Gresik.

Untuk kasus prostitusi, Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 2 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Kasus-kasus tersebut merupakan kasus prostitusi online.

Selain kasus-kasus tindak pidana, Polres Gresik juga berhasil mengungkap sebanyak 129 kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Kasus-kasus tersebut meliputi kasus penyalahgunaan narkoba, kasus peredaran narkoba, dan kasus produksi narkoba.

“Termasuk penyalahgunaan narkoba, kami berhasil mengamankan sebanyak 175 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 1.557,98 gram sabu, 485.282 butir pil koplo, 637,07 gram ganja, dan 127 butir ekstasi. Demikian juga peredaran narkoba, Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 168 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 1.452,91 gram sabu, 470.000 butir pil koplo, 620,07 gram ganja, dan 120 butir ekstasi,” bebernya.

Dengan kasus narkoba, Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 7 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 44,06 gram sabu dan 17,00 gram ganja.

Ditambah tindak pidana, Polres Gresik juga berhasil mengamankan sebanyak 77 tersangka dalam kasus tindak pidana ringan (tipiring). Kasus-kasus tersebut meliputi kasus pelanggaran ketertiban umum, kasus pelanggaran lalu lintas, dan kasus pelanggaran lainnya.

Terakhir kasus pelanggaran ketertiban umum, Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 60 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 828 botol minuman keras (miras).

“Pelanggaran lalu lintas, Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 17 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 100 knalpot brong, tutup Kapolres Gresik.(Nang/Ady)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.