Pengedar Sabu Ditangkap di Parkiran JTOS

by -
Salah Satu tersangka ssat menjalani pemeriksaan di polsek Sumbersari

Jember, Motim – Unit Reskrim Polsek Sumbersari meringkus 2 orang yang diduga kuat pengedar Narkoba jenis Sabu. Mereka adalah Tiyos Ade Chandra alias Keke (32) warga Dusun Krajan, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, dan Andi Kurniawan (35) warga Dusun Lohong, Desa Karang Semanding, Kecamatan Balung. Keduanya ditangkap di waktu yang sama namun lokasi berbeda.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Tiyos. Awalnya, petugas mendapat informasi akan ada transaki Sabu di sekitar parkiran Jember Town Square (JTOS) Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Senin (3/8) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditangkap, petugas langsung melakukan penggeladahan pada tubuh Tiyos.

banner 728x90

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 klip Sabu, alat hisap Sabu atau Bong, pipet kaca, 2 korek api, 2 sedotan, sebuah Hp, dan 2 dompet. Saat diinterogasi petugas, Tiyos mengaku mendapat Sabu itu dari tersangka Andi Kurniawan.

Saat itu juga petugas bergerak dan meringkus Andi di Indomaret Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditangkap, Andi mengakui perbuatannya. Sebuah Hp merek Samsung turut disita petugas sebagai barang bukti.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruq Mustafa Kamil, membenarkan penangkapan itu. Saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu. “Tentunya kita akan telusuri dari mana tersangka ini mendapatkan Sabu itu. Termasuk siapa saja yang membeli Sabu kepada tersangka ini masih terus kita selidiki,” jelas Faruq, kemarin. (sp)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.