Dugaan Penggelembungan Suara, Caleg Golkar DPRD Jember Lapor Bawaslu

by -

Jember,Motim – Moch Fachrur Roziq, Ketua Tim Pemenangan Caleg DPRD Jember dari Partai Golkar, Acmad Sugiyono, melaporkan ke Bawaslu Caleg DPRD Jember lainnya, Nilam. Tuduhannya, mark up atau penggelembungan suara.

Baik Nilam maupun Achmad Sugiyono sama-sama Caleg Partai Golkar yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7. Dalam daftar nama caleg, Nilam berada di nomor urut 1. Sedangkan Achmad Sugiyono berada di nomor urut 2.

banner 728x90

Roziq bersama rekannya, Rizal Budiansyah, memaparkan hasil temuannya kepada Bawaslu perihal adanya penggelembungan suara tersebut.

Dugaan penggelembungan suara terjadi di 8 desa dari 10 desa yang ada di Kecamatan Sumberbaru.

Diantaranya Desa Pringgowirawan, Jamintoro, Rowotengah, Kaliglagah, Sumberagung, Yosorati, Jatiroto, Jambesari, Gelang, dan Karangbayat.

Di mana suara Caleg nomor urut 1 pada rekap manual C1 hanya 2117, namun pada hasil rekap D4 tiba-tiba melonjak menjadi 8104.

“Ada selisih 5049 suara se-Kecamatan Sumberbaru pada Caleg nomor urut 1. Jadi kami mengidentifikasi ada penggelembungan suara,” ujar Roziq.

Adapun modus penggelembungan suara yang dilakukan oknum, kata Roziq, ialah dengan menambahkan suara kepada Caleg nomor urut 1.

“Laporan ini untuk menjaga marwah partai. Kami deklarasikan Pemilu ini Sebagai Pemilu yang jujur dan adil,” beber Roziq.

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, telah menerima laporan tersebut.

Menurutnya, laporan ini masih dalam proses penyampaian bukti-bukti agar dapat diproses.

“Bawaslu tidak semerta-merta melanjutkan laporan tanpa ada bukti-bukti yang disampaikan,” pungkas Devi.

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.