Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalSidoarjo

Curi Uang Tepergok Pemilik Toko, Pasutri Dihajar Massa

By admin
August 9, 2020

Sidoarjo Motim – Dampak pandemi Covid-19, rata-rata semua usaha jadi seret. Begitu pula pasutri penjual gado-gado asal Tulangan ini, sampai-sampai mereka tak bisa mengangsur utang di bank. Alhasil pasangan suami isteri (pasutri) Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Fitri (29) asal Tulangan, nekat mencuri uang di laci toko makanan ringan milik Suhartono (52) di Desa Durungbedug Candi, Jumat (7/8/2020).

Ironisnya, aksi Pasutri penjual gado-gado itu tepergok pemilik toko, kemudian ditegur dan diteriaki maling oleh korban.
Saat pelaku hendak dievakuasi dan diamankan di Mapolsek Candi, keduanya menjadi sasaran amuk massa yang memadati lokasi.

AKP Yulie Khrisna menceritakan, modus yang dilakukan pasutri itu, pelaku perempuan berpura-pura belanja dan suaminya menunggu diluar diatas sepeda motor.
“Pelaku perempuan pura-pura beli kebutuhan sehari. Melihat kondisi sepi, kemudian pelaku mengambil uang dalam laci kotak uang toko,” katanya.

Ditambahkan Yulie, saat beraksi, diketahui sang pemilik toko. Tanpa pikir panjang, pemilik toko langsung meneriaki maling dan dilaporkan ke aparat desa kemudian diteruskan ke Polsek Candi.

“Meski uang dikembalikan ke pemilik toko, namun kedua pelaku tetap diproses. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Candi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pengakuan Weny, ia mencuri uang baru kali ini, karena tidak bisa bayar utang di bank. Di tengah pandemi Covid-19, penghasilan dari jualan gado-gado tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

“Penghasilan jualan gado-gado di tengah pandemi Covid-19 dirasa menurun, dan harus menutupi utang di bank,” katanya menirukan pengakuan pelaku.

Masih kata Yulie, pemilik toko juga mengaku sering kehilangan uang dan tidak tahu siapa yang mencuri. Keduanya juga diakui sering membeli di toko snack tersebut. “Dari keduanya, petugas menyita uang senilai Rp 2.175.000,” rinci dia. (ags/jum)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kasatlantas Jember Dijabat Mantan Kasatlantas Polres Madiun

Next

Gondol Motor di Minimarket, Warga Surabaya Bonyok

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.