Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Headline Jember Peristiwa Surabaya

Puasa Pertama Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah

ember – Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan menahan…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 5, 2026
Headline Pemerintahan Peristiwa Surabaya

Proses Pengajuan Hibah APBD Jatim Harus Lolos Verifikasi Berlapis, Bappeda Buat Kamus Usulan

Surabaya Motim – Hibah dalam bentuk uang maupun barang diperbolehkan diberikan oleh pemda pada BUMD, BUMN maupun…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 5, 2026
Headline Hukum dan Kriminal

Buka Lumayan Lama , KIMOCHI Thematic SPA Diduga Tidak Kantongi Izin Kelengkapan Usaha

Surabaya Motim – Lembaga Persatuan Pemuda Pengayom Masyarakat atau yang biasa di sebut LP3M akan melaporkan…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 5, 2026
Headline Peristiwa

Bolehkah Puasa Senin Kamis Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Lengkap Ulama Fikih

Jember – Umat Islam saat ini telah memasuki paruh kedua bulan Syaban 1447 Hijriah, tepatnya setelah tanggal 15…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
Headline Peristiwa

Olimpiade Musim Dingin 2026: Jadwal Lengkap, Lokasi, dan Cara Menonton

Jember – Bulan Februari 2026 bukan hanya menjadi momen besar bagi penggemar sepak bola Amerika. Meski Super Bowl…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
Headline Peristiwa

Penyebab Siswa SD Gantung Diri di NTT Terungkap: Tak Dibelikan Buku dan Pulpen

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
BondowosoHeadlineHukum dan KriminalJemberPemerintahanPeristiwaSurabaya

Kadisnakertrans Jatim Panggil Karyawan yang Ijazahnya Ditahan untuk Penuhi Nota Pemeriksaan

By Redaksi Memo Timur
April 22, 2025

Surabaya Motim – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memanggil sejumlah karyawan yang ijazahnya ditahan CV Sentoso Seal untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Sigit Priyanto Kepala Disnakertrans Jatim mengatakan, ada sepuluh orang karyawan yang datang ke kantornya untuk dimintai keterangan sebagai bahan nota pemeriksaan ke pemberi pekerja.

“Hari ini kami melakukan pemanggilan 10 pekerja (pekerja CV Sentoso Seal) lewat pengacaranya juga. Dari keterangan mereka ini untuk bahan nota pemeriksaan ke pemberi kerja,” ujar Sigit Priyanto ketika dikonfirmasi pada Senin (21/4/2025).

Sigit mengatakan, dari sepuluh pekerja yang dipanggil, semuanya telah memenuhi panggilan sejak pagi hari. Tapi beberapa di antaranya hanya bisa memberi keterangan singkat karena ada pemanggilan pada waktu yang sama oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya.

“Akhirnya sampai sekarang ada satu (pekerja) yang memberi keterangan kepada pengawas kita. Ini kami menunggu hasil keterangannya,” tambahnya.

Hasil keterangan para pekerja tak hanya dijadikan nota pemeriksaan. Namun juga akan disampaikan ke Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dan Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jatim untuk kebutuhan penerbitan ulang ijazah.

“Nanti juga diperintah Bu Gubernur untuk menginformasikan lulusan dari mana. Rencana nanti akan membantu kerja sama dengan Dinas Pendidikan terkait ijazah,” tuturnya.

Sigit menegaskan, meskipun Pemprov Jatim membantu penerbitan ijazah, namun proses hukum terhadap CV Sentoso Seal tetap berjalan.

“Kemarin saya diperintah ke Posko Aduan Surabaya. Ada 16 perusahaan lain yang menahan ijazah. Tapi semuanya rata-rata kalau dipanggil itu ijazahnya langsung dikembalikan,” kata Sigit.

Sigit menyatakan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 disebutkan bahwa pengusaha dilarang menahan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan.

Apabila perusahaan melanggar aturan tersebut makan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp50
juta.

“Baru kali ini, perusahaan yang namanya Sentoso Seal ini tidak koperatif,” jelas Sigit.

Sementara Jan Hwa Diana salah satu pemilik CV Sentoso Seal, sejak kasus ini mencuat enggan membenarkan dugaan penahanan ijazah maupun lainnya. “No comment,” tegasnya beberapa waktu lalu.(*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Wagub Emil Tekankan Masyarakat Waspadai Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Next

Polemik Nasib Eks Karyawan CV Sentosa Seal, DPRD Jawa Timur: Ijazah Tidak Bisa Dicetak Ulang

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.