Dinas ESDM Jatim Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Khususnya Perizinan Tambang
Surabaya Motim – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertambangan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Aris Mukiyono, menegaskan bahwa sektor ESDM memiliki peran vital dalam menunjang roda perekonomian daerah. Potensi sumber daya mineral dan energi yang melimpah, menurutnya, harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan.

“Potensi sumber daya ESDM di Jawa Timur luar biasa besar dan kaya, sehingga kita harus mampu mengelolanya dengan baik untuk mendukung perekonomian daerah,” ujar Aris dalam keterangannya kepada wartawan di Surabaya.
Dalam tiga tahun terakhir, Dinas ESDM Jatim mencatat sejumlah perbaikan pada sistem pelayanan publik, termasuk pembangunan sistem digital untuk akuisisi data evaluasi izin pertambangan. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, sekaligus meningkatkan transparansi.
“Sistem digital ini akan mempermudah proses evaluasi izin pertambangan dan meningkatkan transparansi,” kata Aris.
Selain digitalisasi, Dinas ESDM juga memperketat persyaratan pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dengan mewajibkan kesesuaian tata ruang dari pemerintah kabupaten/kota sejak tahap awal permohonan. Langkah ini ditujukan untuk menjamin keberlanjutan proses perizinan hingga tahap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.
“Dengan cara ini, permohonan izin tidak berhenti di tengah jalan karena persoalan tata ruang,” tambahnya.
Dinas ESDM Jatim juga mewajibkan setiap perusahaan atau badan usaha yang mengajukan izin pertambangan untuk memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Persyaratan ini dimaksudkan untuk mencegah beredarnya dokumen tidak standar, praktik percaloan, serta tingginya biaya perizinan.
“Dengan demikian, kita dapat menghindari dokumen tidak standar, biaya tinggi, dan calo perizinan pertambangan,” ujar Aris.
Dalam hal peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Dinas ESDM Jatim telah melaksanakan sertifikasi bagi evaluator izin pertambangan. Sebanyak 15 orang evaluator telah disertifikasi pada Mei 2025 di Bandung. Sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya menjamin kualitas dalam proses evaluasi perizinan.
Aris berharap langkah-langkah perbaikan tersebut dapat memperkuat sistem pelayanan publik di bidang ESDM, sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Pengelolaan sektor ESDM tidak hanya masalah izin, tetapi juga meliputi penyiapan wilayah, pengusahaan, dan evaluasi monitoring. Kami harus mampu mengelolanya dengan baik untuk mendukung perekonomian daerah,” pungkasnya. (*/ady)