Dinas Perumahan Rakyat ,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur Hadirkan Inovasi Sistem Informasi PAD Rusunawa: Wujudkan Tata Kelola Modern dan Transparan
Surabaya Motim – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur meluncurkan inovasi strategis berupa Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Inovasi ini hadir sebagai respons terhadap dinamika regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang mengamandemen Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, serta selaras dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat ,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim I Nyoman Gunadi ,S.T ,M.T menuturkan ,” Bahwa system ini dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan PAD Rusunawa yang selama ini masih mengandalkan cara manual, kurang efisien, dan rentan terhadap kesalahan maupun potensi kebocoran pendapatan.” Tuturnya.
“Inovasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan amanat undang-undang dan perda, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas I Nyoman Gunadi.
Adapun Tujuan Utama Inovasi: Akurasi Data dan Efisiensi Pelayanan Pengembangan system informasi PAD Rusunawa ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan akurasi dan validitas data pendapatan Rusunawa.
- Mengoptimalkan efisiensi proses pengelolaan dan pemungutan PAD.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
- Mempercepat proses pelaporan keuangan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada para penghuni Rusunawa.
Masyarakat dapat mengakses informasi terkait Rusunawa yang dikelola oleh Provinsi Jawa Timur melalui laman resmi di https://rusun.appdev.web.id/index.php/. Perubahan Signifikan: Dari Manual Menuju Digital Kehadiran system informasi ini membawa perubahan fundamental dalam pengelolaan ” Terang beliau.
Rusunawa: Sebelum Inovasi:
- Pengelolaan masih manual, menyebabkan data tidak akurat dan tersebar.
- Proses operasional cenderung tidak efisien.
- Pelaporan data memakan waktu lama.
- Terdapat potensi kebocoran pendapatan yang tinggi.
- Pelayanan kepada penghuni masih terbatas.
Setelah Inovasi:
- Administrasi terotomatisasi dan terintegrasi.
- Akurasi data meningkat drastic dengan informasi real-time.
- Proses operasional jauh lebih efisien.
- Pelaporan dapat dilakukan secara instan.
- Pelayanan dan akses informasi bagi penghuni meningkat signifikan.
Pengembangan system ini mengikuti tahapan standar System Development Life Cycle (SDLC), mulai dari inisiasi, analisis kebutuhan,perancangan, pengembangan, pengujian, implementasi, hingga pemeliharaan berkelanjutan.
Hasil dan Manfaat yang Komprehensif Sistem informasi PAD Rusunawa yang fungsional, terintegrasi, dan berbasiscloud/webiniakanmenghasilkan data yang akurat dan real-time, laporanotomatis, optimasi proses bisnis internal, serta peningkatan kualitas pelayanan public secara keseluruhan. Sistem ini akan digunakan oleh petugas pengelola Rusunawa, staf keuangan/bendahara, pimpinan dinas, dan bahkan untuk di akses langsung oleh penghuni guna mempermudah akses informasi.
Berbagai manfaat akan diperoleh dari inovasi ini:
- Bagi Pemerintah Daerah: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akuntabilitas keuangan.
- Bagi Pengelola Rusunawa: Peningkatan efisiensi operasional.
- Bagi Penghuni: Kemudahan pembayaran sewa dan akses informasi terkait Rusunawa.” Imbuhnya.
” Meskipun demikian, terdapat beberapa isu strategis yang menjadi focus perhatian untuk memastikan keberhasilan implementasi, seperti integrasi dengan sistem yang sudah ada, kualitas data awal, ketersediaan infrastruktur IT, kapasitas sumber daya manusia, keamanan data, serta keberlanjutan dan pemeliharaan sistem.Secara keseluruhan, system informasi PAD Rusunawa ini merupakan investasi strategis DPRKPCK Jatim dalam memodernisasi tata kelola dan meningkatkan pelayanan publik, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Timur.” Pungkasnya.(*/ady)