Sidang Paripurna Sepakati P-APBD 2025 , Pemprov dan DPRD Jatim Fokus Pengentasan Kemiskinan
Surabaya Motim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama DPRD Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Persetujuan bersama ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan DPRD Jatim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin, 8 September 2025.
Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah meningkat dari Rp 28,44 triliun menjadi Rp 28,59 triliun. Kenaikan ini bersumber dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan penyesuaian transfer pemerintah pusat. Sedangkan, belanja daerah naik signifikan dari Rp 30,22 triliun menjadi Rp 32,99 triliun.


Gubernur Khofifah menegaskan tambahan belanja diarahkan untuk program prioritas pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Penambahan alokasi belanja ini kami arahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” tutur beliau.
Alokasi anggaran pendidikan tercatat 32,8 persen dan kesehatan 22,46 persen, sehingga total lebih dari separuh belanja daerah diprioritaskan pada layanan dasar masyarakat. Khofifah juga memastikan program pengentasan kemiskinan makin tepat sasaran berkat penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menyasar kelompok masyarakat di desil 1 dan 2.
Selain itu, P-APBD 2025 menitikberatkan pembangunan karakter, pemberdayaan desa, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pelestarian lingkungan hidup. “Kami ingin memastikan pembangunan Jawa Timur berlangsung inklusif dan berkelanjutan,” terangnya.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) per 5 September dari Kemendagri, Jatim mencatat realisasi APBD 57,10 persen, tertinggi kedua setelah Gorontalo. Angka ini melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 46,36 persen.
Gubernur Khofifah juga menyoroti sektor pertanian sebagai salah satu prioritas utama. Jawa Timur tercatat memiliki luas tambah tanam (LTT) 1,485 juta hektare, tertinggi di Indonesia, dengan produksi gabah mencapai 11,316 juta ton. “Sejak 2020, produksi padi Jatim selalu tertinggi di antara seluruh provinsi,” imbuhnya.
Ketua DPRD Jatim M Musyafak menyampaikan seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui Raperda P-APBD 2025. “Semua sudah sepakat maka kita tandatangani sebagai keputusan DPRD yang akan kita tindak lanjuti dengan pengiriman ke Kemendagri untuk evaluasi sebelum dilaksanakan,” ucap Ketua.
Raperda P-APBD 2025 yang telah disepakati bersama ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).” Pungkasnya(*/ady)