Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineJember

UIN KHAS Jember Gandeng Kemenag Bahas Kenaikan Jabatan Dosen

By Redaksi Memo Timur
June 18, 2025

Jember, Motim – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq ( UIN KHAS) Jember menggelar Focus Group Discussion (FGD) peningkatan kenaikan jabatan fungsional dosen, 18–20 Juni 2025, di Glagah Arum, Lumajang.

Kegiatan ini bertema “Pendampingan Implementasi Kenaikan Pangkat dan Penerbitan SK Jabatan Fungsional Dosen” dan diikuti oleh pimpinan universitas serta tim kerja SDMA dan Ortala.

Rektor UIN KHAS Jember , Prof.Dr.H.Hepni, menegaskan bahwa percepatan kenaikan jabatan dosen menjadi agenda prioritas universitas untuk meningkatkan daya saing akademik.

“Kita tidak boleh tertinggal dari kampus lain dalam hal peningkatan jabatan akademik,” ujar Prof. Hepni saat membuka kegiatan.

Ia menambahkan bahwa jabatan fungsional dosen turut berpengaruh besar terhadap akreditasi program studi maupun lembaga.

“Maka, proses pendampingan seperti ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh dosen,” tambahnya.

FGD ini menghadirkan narasumber dari Kemenag RI, yaitu Widodo Helwis Perdana dan Arif Gunawan, yang memaparkan regulasi baru kenaikan jabatan dosen.

Widodo menyampaikan bahwa sistem angka kredit (AK) tidak lagi kumulatif, melainkan konversi dari E-kinerja sejak kenaikan jabatan terakhir.

“Misalnya, AK lektor 800 tidak lagi dihitung kumulatif saat naik ke lektor kepala, tapi dimulai dari nol,” jelasnya.

Ia juga menyoroti praktik tidak tepat saat tugas belajar. “Dosen yang sedang tugas belajar seharusnya dinonaktifkan dari jabatan fungsional,” ungkap Widodo.

Angka kredit dari kegiatan akademik seperti jurnal bisa dikeluarkan setelah dosen aktif kembali dari tugas belajarnya.

Sesi diskusi berlangsung hangat meski di tengah udara dingin kawasan Glagah Arum yang sejuk dan bersahabat.

Para peserta aktif bertanya terkait teknis pengusulan, kendala administrasi, dan penyusunan jurnal ilmiah untuk keperluan guru besar.

FGD ini diharapkan mendorong efektivitas proses karir dosen dan berdampak langsung pada kualitas kelembagaan UIN KHAS Jember .

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Reorientasi ASN UIN KHAS Jember Digelar ala Retret Kabinet Presiden Prabowo

Next

UIN KHAS Jember Selenggarakan FGD Penguatan BLU Melalui Pengelolaan KHDTK

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.