Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlinePeristiwaSurabaya

Gubernur Khofifah Hadiri Sidang Paripurna DPRD Jatim , APBD Jatim 2026 di Sahkan

By Redaksi Memo Timur
November 17, 2025

Surabaya Motim – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2026 disahkan setelah didahului pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Sabtu (15/11/2025).

Dari sisi pendapatan daerah, APBD 2026 dipatok Rp 26,30 triliun atau turun Rp 1,962 triliun (-6,94%) dari semula Nota Keuangan Gubernur sebesar Rp 28,263 triliun. Bahkan anjlok jauh hingga Rp 9,17 triliun jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan APBD 2024 yang mencapai Rp 35,28 triliun.

Pendapatan APBD Jatim 2026 Surut Rp 1,96 T, Gerindra: Tata Kembali Anak Usaha BUMD!
Sedangkan di sisi belanja daerah semula dalam Nota Keuangan Gubernur sebesar Rp 29,658 triliun berubah menjadi Rp 27,217 triliun, mengalami penurunan 2,440 triliun atau turun sekitar 17,5ri APBD 2025.

Sebelumnya, dalam laporannya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim mencatat proyeksi pendapatan daerah dalam APBD 2026 tumbuh negatif 7,9% dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025 atau menurun Rp 2,27 triliun.

Lebih memprihatinkan lagi, kata Juru Bicara Banggar Erick Komala, jika dibandingkan dengan realisasi 2024, pendapatan daerah mengalami penurunan lebih tajam sebesar 26% atau anjlok Rp 9,17 triliun.

Terkait turunnya pendapatan daerah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan hal itu karena ada dinamika di dalam konstelasi keuangan nasional.

“Baik karena regulasi, terutama karena UU HKPD (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) yang itu ada opsen pajak berdampak pada 14 kabupaten/kota dan Pemprov besar, Rp 4,2 triliun. Itu berjalan mulai Januari 2025,” terangnya.

Berikutnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Jatim berkurang Rp 2,8 triliun. Berarti, tandas Khofifah, secara natural sudah berkurang Rp 7 triliun.

“Jadi kalau tadi ada yang menyampaikan kontraksi-kontraksi, sesungguhnya itu tidak karena kapasitas, skill, atau manajemen pengelolaan keuangan dari Pemprov,” tepisnya.

“Bahkan kita kalau PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa seperti sekarang, kita mengalami kenaikan Rp 695 miliar. PAD kita bertambah 4%,” sambungnya.

Meski pendapatan turun, Khofifah tetap menajamkan anggaran untuk program prioritas. Misalnya PKH plus dan kepala rumah tangga perempuan (single parent) atau KIP Jawara, ditingkatkan. Begitu pula dengan Rutilahu (Rumah Tinggal Layak Huni).

“Di tengah dinamika seperti ini, tetap bahwa prioritas untuk memberikan sapaan kepada desil 1-4 terutama, itu justru kita tambahkan,”pungkasnya.(*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Blegur Prijanggono Wakil Ketua DPRD Jatim Prihatin Pelajar Jadi Pengguna Narkoba , Orang Tua Harus Lebih Waspada

Next

Wagub Emil Elestianto Dardak Apresiasi Langkah DPRD Jatim Dorong Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Petani Garam

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.