Surabaya Motim – Sektor perikanan budidaya di Jawa Timur yang kini sudah mencapai 9% atau 1,39 juta ton dari total produksi nasional. Angka ini menunjukkan besarnya potensi budidaya ikan di Jatim yang perlu harus diperhatikan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubenur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat ditemui awak media, usai acara sidang paripurna atas penyampaian rancangan Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan dan peternak garam di gedung DPRD Jawa Timur, kota Surabaya pada Senin (17/11/2025) siang.

Wagub Emil mengapresiasi langkah anggota DPRD Jatim yang mendorong penguatan para pembudidaya ikan dan petani garam melalui berbagai inisiatif kebijakan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi para anggota DPRD Jatim yang ikut menginisiasi bagaimana memberdayakan pembudidaya ikan dan petani garam. Tinggal garis-garis kewenangan tersebut, itu clear,” ujarnya.
Emil pun menegaskan bahwa perizinan budidaya ini menjadi kewenangan dari daerah yaitu tingkat kabupaten/kota, sementara urusan kehutanan ini kewenangan di provinsi maupun pusat.
“Perikanan budidaya telah menjadi sumber mata pencaharian yang berkembang pesat, bahkan banyak masyarakat yang mengombinasikan usaha tani dengan budidaya ikan,” tegasnya.
Metode budidaya modern seperti bioflok, kata Emil, sudah terbukti berhasil diterapkan di sejumlah wilayah. Meski begitu, ia pun menilai persoalan sarana dan prasarana (sarpras) dan harga pakan masih menjadi tantangan.
“Kuncinya bagaimana pakan bisa diperoleh dengan harga kompetitif. Kalau sendiri-sendiri sulit, karena itu perlu wadah kelembagaan yang efektif. Nah, Pemerintah siap fokus memperkuat kelembagaan budidaya agar akses teknologi dan pakan semakin mudah,” pungkasnya.(*/ady)