Polres Tanjung Perak Ungkap Begal Sepeda Motor Anak di Bawah Umur
Surabaya,Motim – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengungkap kasus begal sepeda motor yang dilakukan sekelompok anak di bawah umur dengan senjata tajam di kawasan Bulak, Surabaya.
Adapun enam pelaku yang seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur itu diciduk setelah aksi mereka viral di media sosial.

Mereka ialah KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), dan AAS (17). Seluruhnya merupakan warga Surabaya dan tergabung dalam kelompok yang menamakan diri sebagai geng ‘Gaman Mbois Surabayans’.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan insiden itu bermula sekelompok pemuda yang tengah nongkrong tiba-tiba diserang oleh para pelaku yang membawa senjata tajam di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya pada Sabtu (13/12) malam.
Korban dan temannya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian karena ketakutan. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan membawa kabur sepeda motor korban.
Aksi kejar-kejaran dan penyerangan tersebut sempat terekam video dan beredar luas di media sosial, sehingga memicu keresahan warga.
“Para pelaku mengakui melakukan aksi penyerangan dan pencurian sepeda motor tersebut. Motornya sudah dijual seharga Rp700 ribu,” ujar Wahyu,Rabu (16/12/2025)
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku awalnya berkeliling kota dengan tujuan membuat konten dan mencari kelompok lawan.
Saat melintas di Jalan Kyai Tambak Deres, mereka melihat sekelompok pemuda di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru dan mengira sebagai musuh sehingga langsung berbalik arah dan melakukan pengejaran dengan membawa senjata tajam.
“Korban panik dan meninggalkan sepeda motornya. Kendaraan tersebut kemudian dibawa kabur dan dijual kepada seseorang yang kini kami tetapkan sebagai DPO,” jelas Wahyu.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu penadah sepeda motor hasil kejahatan tersebut, sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi serupa.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya demi mencegah keterlibatan dalam tindak kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”pungkasnya.(Nang/Nar)