Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalJemberPeristiwa

Dinsos Jatim Tambah Kuota Bansos Disabilitas di Jatim Jadi 4.640 Orang Senilai 16 Miliar per Tahun

By Redaksi Memo Timur
February 17, 2026

Surabaya Motim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial menambah kuota penerima bantuan sosial (Bansos) Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) kepada 4.640 penerima di berbagai daerah dengan total nilai Rp16,7 miliar per tahun.

Restu Novi Widiani Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menjelaskan, penambahan kuota bansos disabilitas tersebut berdasarkan usulan dari kabupaten/kota di seluruh provinsi.

“Angka ini meningkat dari tahun kemarin hanya 4.000 orang, saat ini penerima manfaat mencapai 4.640 orang. Penambahan penerima bantuan ini berdasarkan usulan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Bu Kadis waktu dikonfirmasi , Senin (9/2/2026).

Kadinsos Jatim Dra.Restu Novi Widiani bersama Disabilitas yang ada di Jawa Timur.

Sementara itu Arif Ardiansyah Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jatim menjelaskan, penyaluran bansos tersebut diserahkan dalam empat tahap.

Dalam setiap tahapnya, diberikan senilai Rp 900 ribu melalui rekening penerima. Sehingga setiap tahunnya total bantuan tunai yang diserahkan mencapai Rp3,6 juta per orang.

“Penerima manfaat akan mendapat Rp 3,6 juta setiap tahun. Pencairannya dilakukan empat tahap,” tuturnya.

Selain menyerahkan bansos uang tunai, Dinsos Jatim juga menyertakan bantuan kursi roda untuk disabilitas melalui pendataan dari pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu wilayah di Jatim dengan penerima Bansos ASPD terbesar antara lain Kabupaten Probolinggo 236 orang, Ngawi 230 orang, dan Lamongan 213 orang.

“Yang khusus penyandang disabilitas berat itu cash transfer ya, kemudian sama alat bantuan kursi roda. Jadi prioritasnya Ibu Gubernur anak itu menerima ASPD juga diberikan kursi roda,” pungkasnya.(*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Momen Imlek, Khofifah Ajak Perkuat Toleransi dan Harmoni Jelang Ramadhan

Next

Kadis ESDM Jatim : Penambangan Ilegal Tindakan Kriminal , Ada Kewenangan Dalam Ijin Usaha Tambang

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.