Bondowoso, Motim-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso mengembalikan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan ke Pemerintah Daerah setempat.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat menyebutkan, bahwa pihaknya akan melaksanakan rapat antar pimpinan. Yakni untuk melakukan penyesuaian, sinkronisasi untuk membahas apa yang memang menjadi sorotan dari legislatif.
“Saya sudah lapor ke Pak Bupati. Kita akan melakukan rapat di internal kita di Pemerintahan. Untuk membahas apa yang memang menjadi sorotan temen-temen yang ada di DPRD,” ujarnya. Senin, (17/8/2020).
Dilanjutkan, bahwa pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dan konsultasi ke DPRD.
“Kita akan segera rapat koordinasi dan konsultasi dengan pimpinan DPRD,” urainya.
Ditanya perihal 11 OPD yang dipimpin Plt dan berpengaruh terhadap penandatanganan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), Wabup Irwan mengaku, saat ini memang yang perlu disegerakan adalah penggeseran dulu.
“Kita tentunya sudah melaporkan (Lapor ke KASN, red) untuk saat ini yang perlu disegerakan adalah penggeseran dulu. Mana yang akan digeser, setelah tau yang akan digeser OPD mana. Tinggal yang kosong akan dilakukan open bidding,” pungkasnya.
Ditempat yang sama saat dimintai keterangan, Sekretaris Daerah H Syaifullah, mengaku bahwa pihaknya sepakat apa yang disampaikan oleh pihak DPRD Bondowoso terkait 11 OPD yang saat ini masih diisi oleh Plt (Pelaksana Tugas).
Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam hal ini akan sesegera mungkin mengambil tindakan. Dimana, pihaknya akan mengedepankan PAK.
“Kita dahulukan PAK. Karena Januari kita sudah lembaga baru,”kata Sekda.
Yang mana pada 2021 mendatang, Dinas Perhubungan dan DLHP berpisah, RSUD yang dijabat eselon III berubah eselon II. Kata Sekda saat melaporkan ke Bupati Salwa, bahwa pihaknya untuk segera melakukan open bidding. “Kita langsung open bidding sebentar lagi,” urainya.
Sekda Syaifullah menegaskan, bukan pihaknya tidak fokus, akan tetapi hal ini menurutnya tidak mudah. Seperti misalnya, Inspektorat yang saat ini tidak bisa di open bidding.
“Karena open bidding salah satu syaratnya untuk menjadi inspektur, minimal 5 Tahun di lembaga itu. Kalau kurang dari lima tahun maka di Perpu nya itu harus minta persetujuan Presiden. Gak mungkin dong,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk Inspektorat tidak di mungkin dilakukan open bidding. Maka, pihaknya akan melakukan mutasi. Untuk calonnya sudah ada dengan kriteria tersendiri.
“Calonnya sudah ada. Saya objektif, karena Inspektorat menjadi lembaga mediator anatara penegak hukum dengan kita,” terangnya.
Ada 8 Organisasi Perangkat Daerah dari 11 OPD yang dijabat oleh Plt akan dilaksanakan open bidding. “Sekitar 8 yang open bidding. InsyaAllah, mudah-mudahan akhir Agustus sudah selesai,”tutupnya.(her)