Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Pemprov Jatim Dukung Revalidasi Ijen Geopark

Surabaya,Motim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan revalidasi Ijen Geopark sebagai _UNESCO Global Geopark_ (UGGp). Komitmen tersebut disampaikan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menerima audiensi perwakilan dari Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, Selasa 14 April 2026.
Pertemuan ini membahas persiapan menjelang kedatangan asesor UNESCO dalam rangka revalidasi kedua Ijen Geopark. Dalam arahannya, Gubernur Khofifah menekankan sejumlah langkah strategis yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah daerah bersama pengelola kawasan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengawal penuh proses ini. Status _UNESCO Global Geopark_ harus kita pertahankan karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” tutur Gubernur Khofifah.
Hj. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas Bupati Banyuwangi mengatakan ,” Perhatian besar dari Gubernur diharapkan dapat memperlancar proses asesmen oleh tim UNESCO, sehingga pengakuan internasional atas kekayaan geologi, hayati, dan budaya di kawasan Ijen tetap terjaga.” Jelasnya.
*Dampak Signifikan bagi Masyarakat*
Pihak pengelola Ijen Geopark menyambut baik dukungan berkelanjutan dari Pemprov Jatim. Status UGGp dinilai membawa manfaat nyata bagi warga Banyuwangi dan Bondowoso di berbagai sektor. Mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, peningkatan kualitas pendidikan, pelestarian budaya, hingga pengembangan riset potensi alam di kawasan Ijen.” Terang Hj.Ipuk usai nemui Gubernur Khofifah di Grahadi Surabaya ,Selasa (14/04/2026)
Revalidasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan kawasan Ijen Geopark tetap memenuhi standar internasional UNESCO. Dengan sinergi kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi, kunjungan asesor mendatang ditargetkan meraih hasil maksimal.
“Harapannya, manfaat ekonomi dan sosial dari pengakuan global ini bisa terus dirasakan seluruh lapisan masyarakat di sekitar kawasan Ijen,” imbuhnya.
Revalidasi _UNESCO Global Geopark_ dilakukan setiap empat tahun sekali untuk mengevaluasi komitmen pengelola dalam menjaga kualitas dan pengembangan kawasan.” Pungkasnya.(*/ady)