Polres Tanjung Perak Evakuasi Korban Meninggal Dunia Akibat Penganiayaan

Surabaya,Motim – Pada hari Rabu tgl 29 April 2026 pukul 07.30 Wib,Telah diketemukan korban meninggal tergeletak bersimbah darah Dengan posisi terlentang menghadap ke arah selatan, diduga korban luka dari tindak pidana penganiayaan ,lokasi di jalan Wonokusumo jaya baru GG II Surabaya.
Identitas Korban yang Meninggal Nama Hasan (30).Alamat Jl Dusun Tepak RT 0 RW 0 desa pandan kecamatan obeng Sampang.
Saat kejadian tersebut ada dua orang saksi
Nama,Mustofa,(42) dan Khotimah (44) Jalan Wonokusumo jaya baru Surabaya.
Kejadian perkara sekitar Pukul 07.30 Wib, Pada hari Rabu tanggal 29 April 2026, telah menerima laporan masyarakat, bahwa telah terjadi penemuan seorang laki laki ,telah meninggal dunia ( Mati ) dijalan Wonokusumo jaya baru GG II Surabaya.
“Selanjutnya sekitar Pukul .08.00 Wib, Setelah menerima laporan dari masyarakat Kanit Reskrim dan Pawas Polsek Semampir,bersama piket fungsi ,berangkat ke TKP dan mengamankan lokasi di TKP.selanjutnya Pukul 08.15 Wib, Ambulan Pemkot Surabaya datang ke lokasi.
Tidak berselang lama sekitar Pukul 08.25 Wib, Inafis Polres Pelabuan Tanjung Perak , bersama Piket fungsi dipimpin Pamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Aiptu Anton.
Selanjutnya Pukul 09.15 Wib, Korban meninggal dunia ( MD ), dibawah ambulance Pemkot Surabaya, ke RS.POLDA JATIM, untuk dimintakan Visum Mayat.(Nang/Nardi/Ady)