Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper

Sekwan DPRD Jatim Siap Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Anggaran

By Redaksi Memo Timur
May 11, 2026
Dr.Muhammad Ali Kuncoro,S.STP.,M.Si
Sekwan DPRD Prov.Jatim

Surabaya Motim – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat, termasuk langkah efisiensi anggaran negara yang saat ini tengah dikaji.

Hal ini dikatakan Sekwan DPRD Jatim, Dr.Muhammad Ali Kuncoro,S.STP ,M.SI menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran pemerintah mulai mempertimbangkan berbagai langkah penghematan anggaran sebagai antisipasi terhadap dinamika global.

“Pada prinsipnya kami tunduk dan patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat. Apabila nantinya terdapat kebijakan resmi terkait efisiensi anggaran, tentu akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ali Kuncoro, Senin(11/05/2026)

Ali menjelaskan, bahwa secara kelembagaan terdapat perbedaan kedudukan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tingkat nasional dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah.

Menurutnya, DPR merupakan lembaga legislatif nasional yang anggotanya berkedudukan sebagai pejabat negara. Sementara itu, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat di daerah yang memiliki fungsi legislasi daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama pemerintah daerah.

“Anggota DPRD merupakan pejabat daerah yang menjalankan fungsi legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” jelasnya.

Ali menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sehingga apapun keputusan Presiden yang akan di tindak lanjuti Mendagri nantinya, pasti kita akan mengikuti dan menjalankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara mengingatkan pentingnya langkah antisipatif menghadapi dinamika global, termasuk dengan mendorong efisiensi energi serta pengelolaan anggaran negara secara lebih hemat dan efektif.

Pemerintah, menurut Presiden, akan mengkaji berbagai opsi penghematan yang dapat diterapkan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.(*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Gubernur Khofifah Terima Kepala BRIN, Fokus pada Pengembangan Riset dan Hilirisasi Inovasi

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.