Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper

Sidang Paripurna DPRD Jatim , Fokus Pelayanan Dasar dan Ekonomi Berkualitas, Pemprov Jatim Sampaikan Nota Keuangan RAPERDA APBD 2027

By Redaksi Memo Timur
September 10, 2026
Gubernur Khofifah dalem Sidang Paripurna DPRD Jatim.

Surabaya Motim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sesuai arah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Pemprov Jatim mengusung tema pembangunan *“Penguatan Pelayanan Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”*. Tema ini diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2027 serta RPJMN 2025–2029.

Sidang Paripurna DPRD Jatim.

Rapat paripurna dihadiri Gubernur Khofifah , Wagub Emil Elestianto Dardak , Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jatim, Sekdaprov Jatim Dr. Adhy Karyono, A.Ks., M.A.P., jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, pimpinan BLUD, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur.

*Prioritas dan Struktur RAPERDA APBD 2027*

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kerangka kebijakan fiskal APBD 2027 disusun dengan memperhitungkan asumsi makro ekonomi nasional. Di antaranya target pertumbuhan ekonomi 6%, laju inflasi 2,5%, serta tantangan ketidakpastian global dan kondisi wilayah Jatim yang berada di kawasan _Ring of Fire_.

*1. Postur Anggaran*
– *Pendapatan Daerah*: Ditargetkan Rp26.407.654.359.938,84. Terdiri dari:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp17.707.052.000.000,00+
– Pendapatan Transfer: Rp8.672.602.000.000,00+
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp28.000.000.000,00
– *Pembiayaan Daerah*:
– Penerimaan pembiayaan dialokasikan melalui perkiraan SiLPA TA 2026.
– Pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk pembentukan dana cadangan dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo kepada PT SMI terkait pemulihan ekonomi pascapandemi.

*2. Keharusan Alokasi Anggaran (Mandatory Spending)*
Komitmen Pemprov Jatim diwujudkan melalui alokasi pembiayaan wajib:
– Fungsi Pendidikan: Minimal 20% dari total belanja daerah.
– Infrastruktur Pelayanan Publik: Minimal 40% dari total belanja daerah.
– Belanja Pegawai di luar tunjangan guru: Maksimal 30% dari total belanja daerah.
– Fungsi Pengawasan: Minimal 0,30% dari total belanja daerah.
– Pengembangan Kompetensi ASN: Minimal 0,34% dari total belanja daerah.

*9 Program Prioritas Pembangunan Jatim 2027*

Untuk mengoperasionalkan kebijakan tersebut, Pemprov Jatim menetapkan sembilan prioritas pembangunan daerah:
1. Mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan.
2. Memperluas lapangan kerja yang berkualitas.
3. Memperkuat infrastruktur konektivitas antarwilayah dan intra-aglomerasi yang modern, terpadu, dan berkeadilan.
4. Meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
5. Memperkuat akses dan mutu pendidikan yang berkualitas dan merata.
6. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
7. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan partisipatif.
8. Menjaga terwujudnya masyarakat yang harmonis dan inklusif.
9. Menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan.

*Strategi Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja*

Guna mencapai target fiskal, Pemprov Jatim menetapkan langkah strategis:
– *Digitalisasi Pelayanan Pajak*: Pengembangan pembayaran elektronik, marketplace, e-channel, optimalisasi Samsat Unggulan, dan QRIS.
– *Sinergi Pemungutan Pajak (Opsen)*: Penguatan _role sharing_, _cost sharing_, dan rekonsiliasi data PKB/BBNKB bersama pemerintah kabupaten/kota.
– *Efisiensi Belanja*: Memprioritaskan belanja produktif, menunda pengeluaran kurang mendesak, serta menyediakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk antisipasi keadaan darurat dan bencana.

“Melalui penyampaian RAPERDA APBD TA 2027 ini, Pemprov Jatim berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat demi mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, makmur, dan sejahtera,” terang Gubernur Khofifah.

*Usulkan 2 Raperda Strategis: Pengelolaan BMD dan LLPADS*

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menambahkan, Pemprov juga mengusulkan 2 Raperda untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah.

*1. Raperda Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)*
Penyempurnaan Raperda Nomor 10 Tahun 2017 dilakukan mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Poin utama meliputi optimalisasi aset menganggur, kepastian hukum dan mitigasi sengketa, penguatan tata kelola, serta transparansi dan pengawasan.

*2. Raperda Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPADS)*
Pembentukan Perda LLPADS merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 286 Ayat (3). Data 2019–2025 menunjukkan realisasi LLPADS selalu melampaui target dengan efektivitas 112%–134%, dan menyumbang lebih dari Rp3,1 triliun pada 2022 dan 2023. Perda ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi penerimaan di luar pajak dan retribusi.

“Melalui kedua Raperda ini, kami berharap tata kelola keuangan dan aset daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien demi menunjang pelayanan publik serta pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkas Wagub Emil. (*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Cetak Kemasan Rotogravure atau Digital? Ini Cara Pilih yang Tepat

Next

Target Rampung Bulan Ini, 5.000 Gerai Koperasi Jatim Segera Diserahterimakan untuk Dongkrak Ekonomi Desa

SeedbacklinkBanner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.