Komisi E DPRD Jatim Godok Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, Fokus Cetak Industri Olahraga

Surabaya Motim – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur saat ini tengah melakukan tahap finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dan Keolahragaan. Langkah ini dilakukan melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat daerah terkait untuk menginventarisasi masukan dan belanja masalah.
Proses penyusunan Raperda yang sebelumnya diawali oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini telah dilimpahkan penugasannya kepada Komisi E untuk difinalisasi. Pelibatan berbagai perangkat daerah dilakukan secara kolaboratif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan tepat sasaran.
“Proses penyusunan Raperda yang sebelumnya diawali oleh Bapemperda kini telah dilimpahkan penugasannya kepada Komisi E untuk difinalisasi. Pelibatan berbagai perangkat daerah secara kolaborasi dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan tepat sasaran,” tutur Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari.
Dalam sektor keolahragaan, fokus utama Raperda ini diarahkan pada pembentukan ekosistem olahraga yang berkelanjutan dan berorientasi pada industri olahraga, bukan sekadar pencapaian prestasi semata.
“Harapannya kita akan menyusun Raperda yang betul-betul mampu membuat olahraga di Jawa Timur jadi besar. Karena kita sudah bicara tentang industri olahraga, tidak hanya cari prestasi. Kita ingin membuat Jawa Timur memiliki satu ekosistem olahraga, mulai dari pencetakan atlet sejak awal, pembinaan prestasi, pemberian penghargaan, kepastian karier, hingga pengembangan industri olahraga,” ujar Sri Untari.
Sementara di bidang kepemudaan, Raperda ini dirancang untuk mencakup berbagai kegiatan kepemudaan hingga ke tingkat kepramukaan. Regulasi ini bertujuan untuk mencetak generasi muda di Jawa Timur yang mandiri, berdaya, serta memiliki ketangguhan ideologi dan budaya.
“Intinya bagaimana pemuda di Jawa Timur itu berdaya, mandiri, dan memiliki ketangguhan ideologi serta kebudayaan agar bisa berkembang menjadi pemuda yang produktif untuk menjaga Jawa Timur,” imbuhnya.
Dengan tersusunnya Raperda ini, Komisi E DPRD Jatim berharap sektor keolahragaan dan kepemudaan di Jawa Timur memiliki payung hukum yang kuat untuk mendukung kemajuan daerah secara menyeluruh. (*/ady)
