Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper

Komisi E DPRD Jatim Gelar FGD Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan, Siapkan Pondasi Olahraga Jatim Berprestasi

By Redaksi Memo Timur
September 28, 2026
Dr. Sri Untari, M.AP.
Ketua Komisi E DPRD Jatim.

Malang Motim – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan dan Keolahragaan. Kegiatan ini berlangsung di Ijen Suite Hotel, Malang, pada 26-27 September 2026.

FGD ini merupakan kolaborasi Komisi E DPRD Jatim bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Penyelenggaraan Pemuda dan Olahraga.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari, M.AP, mengatakan FGD ini sengaja melibatkan seluruh ekosistem olahraga di Jawa Timur.

“Hari ini kita melaksanakan FGD untuk Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan. Kita undang semua entitas olahraga, ada Dispora kabupaten/kota, KONI, NPCI, KORMI, pelatih, kemudian juga akademisi,” ujar Sri Untari.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Dr.Sri Untari.M.AP , Kadispora Jatim M.Hadi Wawan Guntoro bersama Peserta FGD di Ijen Siute Hotel Malang

Menurutnya, Perda lama perlu direvisi total agar selaras dengan Undang-Undang Keolahragaan yang baru tahun 2024. Perda baru ini ditargetkan menjadi pondasi hukum yang kuat untuk membangun olahraga Jawa Timur yang maju dan berprestasi.

“Kita ingin merumuskan Perda ini supaya betul-betul mampu menjadi sarana untuk membangun olahraga Jawa Timur maju, kuat, dan berprestasi. Mengganti Perda sebelumnya menjadi Perda yang baru berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan yang baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Untari menegaskan Perda baru ini tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga menjamin masa depan atlet. Istilah yang ia gunakan adalah _ngopeni_ atlet, yaitu memperhatikan karier dan kehidupan atlet secara menyeluruh.

“Hasil revisi itu harapannya akan menjadi pondasi dasar bagi legalitas semuanya, untuk kita _ngopeni_ atlet, kariernya, kemudian bagaimana mereka hidup. Kita ingin menciptakan Jawa Timur ada _sport tourism_ yang didukung oleh ekosistem olahraga yang sangat baik,” pungkasnya.

Melalui FGD ini, DPRD Jatim berharap Ranperda yang dihasilkan mampu mendorong lahirnya atlet-atlet juara sekaligus menjadikan olahraga sebagai penggerak ekonomi dan pariwisata di Jawa Timur. (*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Wagub Emil Elestianto Dardak :Urai Antrean Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, Pemprov Jatim Koordinasikan Solusi Kebijakan KSOP

SeedbacklinkBanner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.