Dishub Jatim Sepakat dengan Paguyuban Angkot, Trans Jatim Koridor II Malang Raya Segera Beroperasi Akhir Oktober Ini

Surabaya Motim – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur memastikan layanan Bus Trans Jatim Koridor II di kawasan Malang Raya akan tetap beroperasi sesuai jadwal pada akhir Oktober 2026.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Dishub Jatim menggelar audiensi dengan sejumlah paguyuban angkutan kota (angkot) di Malang Raya pada Kamis (8/10/2026). Dalam pertemuan itu, para sopir angkot pada prinsipnya tidak menolak kehadiran Trans Jatim.

Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim, Citto Eko Yuli Saputro, menjelaskan bahwa audiensi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting untuk menjaga keberlangsungan angkutan umum eksisting.
“Dari rapat pembahasan ini disepakati semua pihak yang hadir pada prinsipnya tidak menolak pelaksanaan Trans Jatim Koridor I dan Koridor II Malang Raya,” kata Citto saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Salah satu kesepakatan krusial adalah terkait titik keberangkatan. Para paguyuban meminta agar keberangkatan Trans Jatim Koridor II di Kota Malang tidak ditempatkan di Terminal Tipe A Arjosari.
“Dengan ketentuan bahwa pelaksanaan layanan tersebut harus memberikan kebermanfaatan dan tidak merugikan bagi angkutan umum eksisting yang terdampak, maka semua pihak sepakat untuk keberangkatan Trans Jatim Koridor II tidak dari Terminal Tipe A Arjosari,” ucapnya.
Paguyuban berharap operasional Trans Jatim tetap memperhatikan aspek sosial dan tidak mematikan angkutan umum yang selama ini telah melayani masyarakat di rute tersebut.
Menindaklanjuti kesepakatan itu, Dishub Jatim akan melakukan peninjauan dan penyesuaian rute, termasuk evaluasi titik henti.
“Akan dilaksanakan evaluasi titik henti Trans Jatim Koridor I di Kota Malang. Untuk pemberangkatan Trans Jatim Koridor II di Kota Malang akan dibahas lebih lanjut,” pungkas Citto.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir angkot yang tergabung dalam berbagai paguyuban di Kabupaten Malang mendatangi Dishub Jatim. Mereka meminta agar pemerintah menunda dan mengkaji ulang operasional Koridor II yang dinilai berdampak pada mata pencaharian mereka.
Rencananya, Koridor II Trans Jatim akan melayani rute Terminal Hamid Rusdi hingga Terminal Talangagung dan mulai beroperasi pada Oktober 2026.(*/ady).
