DPRD Jatim Gelar Paripurna, Bahas BUMD, Ekosistem Halal, dan Transportasi Publik Terintegrasi

Surabaya Motim – DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis di Kantor DPRD Provinsi Jatim , Senin 19 Oktober 2026.
Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono menyampaikan ,” Rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi Badan Legislatif untuk menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan penguatan BUMD, ekonomi halal, dan konektivitas publik.

Agenda pertama adalah *Penyampaian Laporan Pembahasan oleh Komisi C* atas hasil pembahasan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama dan Perusahaan Perseroan Daerah Panca Wira Usaha Jawa Timur.
Kedua, rapat dilanjutkan dengan *Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi atas Pendapat Gubernur* terhadap Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Produk Halal dan Pengembangan Hilirisasi Peternakan.
Ketiga, para fraksi juga menyampaikan *tanggapan dan/atau jawaban atas Pendapat Gubernur* terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi Jawa Timur.
Ketiga Raperda tersebut dinilai strategis bagi masa depan Jawa Timur. Raperda BUMD bertujuan memperkuat peran dan tata kelola Jatim Grha Utama serta Panca Wira Usaha agar lebih profesional, transparan, dan berkontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).” Terangnya saat memimpin sidang Paripurna DPRD Jatim.
Sementara itu, Raperda Ekosistem Produk Halal dan Hilirisasi Peternakan dirancang untuk mempercepat pengembangan industri halal di Jatim, meningkatkan nilai tambah peternakan, dan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal.
Sedangkan Raperda Transportasi Publik Terintegrasi menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Jatim akan sistem angkutan umum yang terhubung antar daerah, aman, nyaman, dan efisien.” Tuturnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wagub Emil Elestianto Dardak , pimpinan dan anggota DPRD Jatim serta beberapa OPD perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dengan selesainya agenda ini, pembahasan ketiga Raperda diharapkan dapat terus berlanjut sesuai tahapan legislasi hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*/ady)
